SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Proporsional di wilayah Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Bekasi (Bodebek).
Perpanjangan PSBB Proporsional Bodebek hingga 25 November 2020 yang semula berlaku hingga 27 Oktober 2020.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.700-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketujuh Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Kepgub tersebut ditandatangani Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, pada Senin (26/10).
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan tingkat kewaspadaan daerah.
"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud, Selasa (27/10/2020).
Keputusan perpanjangan PSBB Proporsional Bodebek diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 8 November 2020.
Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.
"Penambahan kasus di Jabar didominasi di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini," ujar Daud.
Baca Juga: 43 Kecamatan Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah, 1 Zona Hijau
Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Selasa (27/10) pukul 09:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 2.591.
Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.699-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek.
AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 22 November 2020.
Daud mengatakan, Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal.
Selain itu, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 pada masa AKB di Jabar.
Menurut Daud, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19.
Berita Terkait
-
Tri Adhianto Resmi jadi Wali Kota Bekasi Meskipun hanya Satu Bulan Menjabat
-
'Bapak Sosmed Bukan Rakyat Kecil' Ridwan Kamil Senyum Kecut Kena Roasting Kiky Saputri: Followers Melebihi UMR Jabar
-
Presiden Jokowi Janjikan Bantuan Tunai bagi Korban Gempa Cianjur yang Rumahnya Rusak
-
Ridwan Kamil dapat Ucapan Ultah dari 8 Pria Afrika Sambil Fotonya Diciumi: Gimana Rasanya Pak?
-
Sambangi Lokasi Kecelakaan Maut di Bekasi, Ridwan Kamil: Akan Ada Shelter Khusus Untuk Orang Tua Siswa
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun