SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Proporsional di wilayah Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Bekasi (Bodebek).
Perpanjangan PSBB Proporsional Bodebek hingga 25 November 2020 yang semula berlaku hingga 27 Oktober 2020.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.700-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketujuh Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Kepgub tersebut ditandatangani Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, pada Senin (26/10).
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan tingkat kewaspadaan daerah.
"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud, Selasa (27/10/2020).
Keputusan perpanjangan PSBB Proporsional Bodebek diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 8 November 2020.
Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.
"Penambahan kasus di Jabar didominasi di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini," ujar Daud.
Baca Juga: 43 Kecamatan Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah, 1 Zona Hijau
Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Selasa (27/10) pukul 09:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 2.591.
Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.699-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek.
AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 22 November 2020.
Daud mengatakan, Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal.
Selain itu, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 pada masa AKB di Jabar.
Menurut Daud, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19.
Berita Terkait
-
Tri Adhianto Resmi jadi Wali Kota Bekasi Meskipun hanya Satu Bulan Menjabat
-
'Bapak Sosmed Bukan Rakyat Kecil' Ridwan Kamil Senyum Kecut Kena Roasting Kiky Saputri: Followers Melebihi UMR Jabar
-
Presiden Jokowi Janjikan Bantuan Tunai bagi Korban Gempa Cianjur yang Rumahnya Rusak
-
Ridwan Kamil dapat Ucapan Ultah dari 8 Pria Afrika Sambil Fotonya Diciumi: Gimana Rasanya Pak?
-
Sambangi Lokasi Kecelakaan Maut di Bekasi, Ridwan Kamil: Akan Ada Shelter Khusus Untuk Orang Tua Siswa
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
-
5 Mobil Bekas Tipe Tertinggi, Fitur Lengkap Tapi Harganya Sudah Jatuh
-
Cek Fakta: Viral Christian Panucci Jadi Pelatih Timnas, Benarkah?
-
Ditelepon Dasco yang Rindu Istighosah, Gus Miftah Langsung Gelar Doa Bersama untuk Negeri
-
Cek Fakta: Viral PBB Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Internasional, Benarkah?