Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 28 Oktober 2020 | 12:40 WIB
Massa buruh dari FSP LEM SPSI saat menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/Bagaskara)

"UU ini banyak yang menyatakan bahwa UU ini dibuat bukan salah lagi tapi ugal-ugalan. Kalau sudah guru besar nilai ugal-ugalan harusnya pak Presiden mengevaluasi anak buahnya," tuturnya.

Demo buruh tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Rabu (28/10/2020). (Suara.com/Bagaskara)

Hingga kekinian massa buruh masih berkumpul di area Patung Kuda Arjuna Wijaya.

Para pendemo UU Cipta Kerja ini tampak melakukan istirahat terlebih dahulu kemudian melanjutkan aksi setelah salat Zuhur.

Baca Juga: Polisi Deteksi Kelompok Perusuh Saat Demo Buruh di Hari Sumpah Pemuda

Load More