Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Rabu, 28 Oktober 2020 | 21:59 WIB
Pesepeda Hendra Gunawan (41) mengalami luka akibat saling tarik dengan begal yang akan menjambret ponselnya di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020). (ANTARA News/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan merespon cepat kasus pesepeda dibegal di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (27/10/2020) pagi.

Anggota kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama korban, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba.

"Kurang dari 12 jam kami berhasil menemukan ponsel korban yang diduga akan dijambret di selokan di sekitar lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Rabu (28/10).

Namun Arsya mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mendalami apakah pelaku merupakan pelaku penjambretan atau bukan.

Baca Juga: Seorang Wanita Berhijab Ancam Bakar Balai Kota, Polisi Lakukan Olah TKP

Sejumlah CCTV di sekitar lokasi sudah diambil oleh pihaknya guna dilakukan analisa.

"Kami masih dalami CCTV nya. Nanti akan kami sampaikan jika sudah lakukan analisa terhadap CCTV tersebut," ujar dia.

Korbannya, Hendra Gunawan (41) dalam kondisi mengalami luka ringan akibat terjatuh dari sepeda, setelah sempat saling tarik menarik dengan si pelaku.

Hendra menceritakan, dia sempat berebut ponselnya yang dijambret oleh pelaku. Namun ponsel itu terlepas dari tangan keduanya, dan pelaku kabur begitu saja.

Video mengenai dirinya pada saat itu seketika menjadi viral di sosial media. Padahal Hendra sama sekali belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Vanessa Angel Baca Pledoi Sambil Menangis

"Saya berterimakasih dan sangat apresiasi Satreskrik Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kembangan. Walaupun saya belum melaporkan kejadian ini tapi sudah merespon cepat, sehingga hp saya ketemu," terang dia. Antara

Load More