Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 29 Oktober 2020 | 15:33 WIB
Ilustrasi--Maling celana dalam. [Tribratanews]

SuaraJakarta.id - Seorang pemuda berinisial F (24) tepergok warga saat sedang beraksi mencuri pakaian dalam wanita yang sedang terjemur di halaman rumah warga di kawasan Aur Kuning Bukittinggi.

Kapolsek Bukittinggi, AKP Deddy Adriansyah Putra mengatakan, aksi mencuri pakaian dalam wanita itu terjadi Senin (26/10/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurutnya, aksi F dipergoki oleh warga yang sedang melintas di lokasi kejadian.

"Saat dipergoki tersangka kabur dan dikejar warga setempat. Ketika ditangkap. Di tangan tersangka ditemukan barang bukti pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan bra," katanya seperti dikutip dari Covesia.com--media jaringan Suara.com, Kamis (29/10/2020).

Baca Juga: Maling Tepergok Simpan Celana Dalam Cewek di Jok Motor, Mulutnya Bau Miras

Dari pengakuan tersangka, aksi pencurian CD dan bra itu dilakukan saat dirinya pulang kerja. Saat di tengah perjalanan dari kawasan Aur Kuning, F mengku melihat ada jemuran pakaian dalam wanita dan langsung mengambilnya untuk dikoleksi pribadi.

Kasus itupun, kata Deddy, telah diselesaikan oleh warga setempat karena korban tidak ingin membuat laporan ke polisi sehingga tersangka pun tidak ditahan.

"Menurut pengakuan keluarga, tersangka juga mengalami gangguan mental sehingga permasalahan itu diselesaikan secara keluarga saja," kata dia.

Load More