SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerukan boikot produk asal Prancis.
Imbauan itu dilakukan setelah adanya surat pernyataan dari MUI Pusat untuk memboikot produk asal Prancis yang dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020.
Hal itu, dibenarkan oleh Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak. Menurutnya, pihaknya hanya meneruskan himbauan itu dari pusat ke masyarakat.
"Tangsel ya tetap kita menindaklanjuti, mensosialisasikan himbauan dari pusat. Cuma sifatnya kita kembalikan kepada kesadaran masyarakat masing-masing. Jadi tidak sporadis, tidak memaksakan kepada masyarakat Muslim di Tangsel, karena itu sifatnya himbauan," kata Rojak saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (31/10/2020).
Rojak menerangkan, imbauan boikot produk Prancis untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa negara Prancis sudah melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.
"Membangun kesadaran bahwa negara ini (Prancis) sudah menghina Nabi Muhammad SAW. Melakukan pelecehan dan lain sebagainya. Jadi sudah sepantasnya mendapatkan hukuman dengan cara tidak membeli produk buatan Prancis," terang Rojak.
"Dengan sendirinya akan kolapskan, akan berdampak pada ekonomi negara itu. Pokoknya yang kita bangun kesadaran untuk tidak membeli produk Prancis," sambung Rojak.
Rojak yang juga menjabat Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel mengaku, sudah mendapatkan surat imbauan dari MUI Pusat sejak minggu lalu.
Kini, pihaknya sudah menyosialisaaikan soal himbauan boikot produk Prancis itu baik secara internal melalui grup percakapan dan ke masyarakat melalui organisasi masyarakat (Ormas) Islam.
Baca Juga: Ramai Boikot, Ini Daftar Produk Prancis di Indonesia, Peluru sampai Fashion
"(Surat himbaun) Mulai diterima dari minggu kemarin udah diterima. Setelah dapat surat itu, kita berdiskusi dengan teman-teman MUI pada akhirnya kita meminta bantuan ke MUI kecamatan, kelurahan dan ormas Islam, untuk sama-sama menyosialisasikan himbauan ini," papar Rojak.
Rojak menuturkan, imbaun boikot produk Prancis digencarkan oleh pihaknya lantaran isu agama yang berkembang di Prancis itu menjadi isu sensitif dan masuk politik inetransional.
"Jadi di samping pusat sudah melakukan, Pak Presiden sudah mengecam, ya kita juga mendukung ke arah sana (boikot)," pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun, aksi boikot produk asal Prancis itu bemula dari komentar Presiden Prancis Emmanuel Macron soal insiden pembunuhan seorang guru sejarah Samuel Paty oleh muridnya karena menampilkan kartun Nabi Muhammad pada 16 Oktober 2020 lalu.
Aksi boikot itu, kali pertama diserukan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang geram dengan komentar Presiden Prancis Macron yang menyudutkan Islam akibat adanya insiden pembunuhan itu.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?