SuaraJakarta.id - Gus Nur akhirnya mengaku cuma lulusan SD. Gus Nur tidak meneruskan sekolah hingga belajar ilmu debus dan ilmu kebal.
Belakangan Gus Nur bermasalah karena bongkar kelakuan NU di era Jokowi. Hingga Gus Nur ditangkap.
Lelaki bernama Sugi Nur Rahardjo ini kontroversi dengan menyandang ustaz hingga keliling ke berbagai daerah untuk berceramah. Ternyata Gus Nur tidak pernah belajar ilmu agama formal di pesantren.
Itu juga dia akui. Dalam sebuah wawancara yang diunggah Hops.id (jaringan Suara.com), Gus Nur mengaku menimba ilmu tanpa seorang guru agama. Dia belajar autodidak.
Baca Juga: Dijamin Tokoh Nasional dan Ustaz, Gus Nur Ajukan Penangguhan Penahanan
"Kan di dalam ilmu di dunia ini, ada yang namanya otodidak,” ujar Gus Nur.
Gus Nur kemudian berkisah, sebelum mengenal dan memperdalam ilmu agama, dia sempat menghabiskan harinya menjadi pemain debus bersama ayahnya.
Itulah mengapa, dia mengaku tidak punya waktu mengenyam pendidikan formal dan hanya menyelesaikan sekolah hingga bangku SD.
Gus Nur menjelaskan, dirinya meninggalkan karier sebagai pemain debus setelah ayahnya wafat.
Dari situ, dia mengaku baru mulai menekuni agama Islam.
Meski demikian, ilmu debus tidak sepenuhnya dia tinggalkan. Gus Nur kemudian memanfaatkan ilmu debusnya untuk media dakwah.
Baca Juga: Alasan Peduli, Gus Nur Sebut NU Kayak Bus Sopirnya Mabuk Penumpangnya PKI
“Nah setelah Abah wafat, saya buang semua ilmu debus, saya mulai menekuni agama. Cuma satu yang saya tidak bisa buang, (ilmu) dikubur hidup-hidup. Diseret mobil, kebal mercon, disetrika, apalah itu bisa saya buang. Tinggal satu yang nggak bisa, ilmu dikubur (hidup-hidup),” jelasnya.
Sebelumnya Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari. Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
Sejak hari Minggu (25/10), tersangka Gus Nur telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari berikutnya.
Berita Terkait
-
Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur
-
Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim
-
BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim
-
Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
-
Reaksi Nyelekit Amien Rais Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Sentil Harga Diri Presiden: Jadilah Rakyat Biasa!
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
KPU DKI Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Hari Ini
-
Pilkada Jakarta Lancar dan Aman, Polda Metro Jaya Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
-
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Sebut Pilkada Jakarta akan Berlangsung 2 Putaran