SuaraJakarta.id - Gus Nur akhirnya mengaku cuma lulusan SD. Gus Nur tidak meneruskan sekolah hingga belajar ilmu debus dan ilmu kebal.
Belakangan Gus Nur bermasalah karena bongkar kelakuan NU di era Jokowi. Hingga Gus Nur ditangkap.
Lelaki bernama Sugi Nur Rahardjo ini kontroversi dengan menyandang ustaz hingga keliling ke berbagai daerah untuk berceramah. Ternyata Gus Nur tidak pernah belajar ilmu agama formal di pesantren.
Itu juga dia akui. Dalam sebuah wawancara yang diunggah Hops.id (jaringan Suara.com), Gus Nur mengaku menimba ilmu tanpa seorang guru agama. Dia belajar autodidak.
Baca Juga: Dijamin Tokoh Nasional dan Ustaz, Gus Nur Ajukan Penangguhan Penahanan
"Kan di dalam ilmu di dunia ini, ada yang namanya otodidak,” ujar Gus Nur.
Gus Nur kemudian berkisah, sebelum mengenal dan memperdalam ilmu agama, dia sempat menghabiskan harinya menjadi pemain debus bersama ayahnya.
Itulah mengapa, dia mengaku tidak punya waktu mengenyam pendidikan formal dan hanya menyelesaikan sekolah hingga bangku SD.
Gus Nur menjelaskan, dirinya meninggalkan karier sebagai pemain debus setelah ayahnya wafat.
Dari situ, dia mengaku baru mulai menekuni agama Islam.
Meski demikian, ilmu debus tidak sepenuhnya dia tinggalkan. Gus Nur kemudian memanfaatkan ilmu debusnya untuk media dakwah.
Baca Juga: Alasan Peduli, Gus Nur Sebut NU Kayak Bus Sopirnya Mabuk Penumpangnya PKI
“Nah setelah Abah wafat, saya buang semua ilmu debus, saya mulai menekuni agama. Cuma satu yang saya tidak bisa buang, (ilmu) dikubur hidup-hidup. Diseret mobil, kebal mercon, disetrika, apalah itu bisa saya buang. Tinggal satu yang nggak bisa, ilmu dikubur (hidup-hidup),” jelasnya.
Sebelumnya Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari. Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
Sejak hari Minggu (25/10), tersangka Gus Nur telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari berikutnya.
Berita Terkait
-
Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur
-
Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim
-
BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim
-
Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
-
Reaksi Nyelekit Amien Rais Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Sentil Harga Diri Presiden: Jadilah Rakyat Biasa!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Kuota Internet Hangus Padahal Masih Banyak Paket Belum Digunakan? Ini Jawaban ATSI
-
Klik Link DANA Kaget Ini, Saldo Gratis Bisa Diklaim Ratusan Ribu
-
Klaim 6 Saldo DANA Kaget Rp150.000 Bisa untuk Bersantai di Cafe
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Cocok untuk Wanita Pemula: Matic dan Murah
-
Trik Jitu Dapat DANA Kaget, Panduan Lengkap dan Link Aktif Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu