SuaraJakarta.id - Gus Nur akhirnya mengaku cuma lulusan SD. Gus Nur tidak meneruskan sekolah hingga belajar ilmu debus dan ilmu kebal.
Belakangan Gus Nur bermasalah karena bongkar kelakuan NU di era Jokowi. Hingga Gus Nur ditangkap.
Lelaki bernama Sugi Nur Rahardjo ini kontroversi dengan menyandang ustaz hingga keliling ke berbagai daerah untuk berceramah. Ternyata Gus Nur tidak pernah belajar ilmu agama formal di pesantren.
Itu juga dia akui. Dalam sebuah wawancara yang diunggah Hops.id (jaringan Suara.com), Gus Nur mengaku menimba ilmu tanpa seorang guru agama. Dia belajar autodidak.
Baca Juga: Dijamin Tokoh Nasional dan Ustaz, Gus Nur Ajukan Penangguhan Penahanan
"Kan di dalam ilmu di dunia ini, ada yang namanya otodidak,” ujar Gus Nur.
Gus Nur kemudian berkisah, sebelum mengenal dan memperdalam ilmu agama, dia sempat menghabiskan harinya menjadi pemain debus bersama ayahnya.
Itulah mengapa, dia mengaku tidak punya waktu mengenyam pendidikan formal dan hanya menyelesaikan sekolah hingga bangku SD.
Gus Nur menjelaskan, dirinya meninggalkan karier sebagai pemain debus setelah ayahnya wafat.
Dari situ, dia mengaku baru mulai menekuni agama Islam.
Meski demikian, ilmu debus tidak sepenuhnya dia tinggalkan. Gus Nur kemudian memanfaatkan ilmu debusnya untuk media dakwah.
Baca Juga: Alasan Peduli, Gus Nur Sebut NU Kayak Bus Sopirnya Mabuk Penumpangnya PKI
“Nah setelah Abah wafat, saya buang semua ilmu debus, saya mulai menekuni agama. Cuma satu yang saya tidak bisa buang, (ilmu) dikubur hidup-hidup. Diseret mobil, kebal mercon, disetrika, apalah itu bisa saya buang. Tinggal satu yang nggak bisa, ilmu dikubur (hidup-hidup),” jelasnya.
Sebelumnya Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari. Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
Sejak hari Minggu (25/10), tersangka Gus Nur telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari berikutnya.
Berita Terkait
-
Divonis 6 Tahun Bui, Ini Kontroversi yang Pernah Ditorehkan Gus Nur
-
Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim
-
BREAKING NEWS: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Resmi Ditahan Bareskrim
-
Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
-
Reaksi Nyelekit Amien Rais Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Sentil Harga Diri Presiden: Jadilah Rakyat Biasa!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga