SuaraJakarta.id - Pembatasan jam operasional tempat usaha, termasuk restoran dan tempat makan kembali diperpajang hingga 14 November 2020. Hal itu diungkapkan oleh Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi.
"Pembatasan tersebut terbagi menjadi dua kategori, antara lain, pada wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga Covid-19 (PSKS) dan di luar wilayah PSKS," ujarnya di Balai Kota Depok, Sabtu (31/10/2020), dikutip dari Ayojakarta.
Adapun Keputusan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan (SK)Wali Kota Nomor : 443/404/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung dan Usaha Sejenis.
Pembatasan itu dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kota Depok. Dedi memaparkan, untuk wilayah PSKS, ditetapkan untuk tidak melayani makan di tempat (dine in) dan pelayanan hanya diberikan dengan cara dibawa pulang (take away).
Untuk jam operasional sendiri hanya diperkenankan hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan, untuk di luar wilayah PSKS makan di tempat diperbolehkan sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, layanan pesanan dibawa pulang hingga pukul 21.00 WIB.
"Perpanjangan kedua ini berlaku selama 14 hari, dari 1 November hingga 14 November 2020. Keputusan ini dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok," ucap Dedi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah
-
Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung
-
Ajang WCCE 2026 Kenalkan Produk Kreatif Anak Bangsa Lewat Artisan Alley
-
Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres
-
Rano Karno Dorong Pendampingan Digitalisasi dan Akses Keuangan