SuaraJakarta.id - Pembatasan jam operasional tempat usaha, termasuk restoran dan tempat makan kembali diperpajang hingga 14 November 2020. Hal itu diungkapkan oleh Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi.
"Pembatasan tersebut terbagi menjadi dua kategori, antara lain, pada wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga Covid-19 (PSKS) dan di luar wilayah PSKS," ujarnya di Balai Kota Depok, Sabtu (31/10/2020), dikutip dari Ayojakarta.
Adapun Keputusan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan (SK)Wali Kota Nomor : 443/404/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung dan Usaha Sejenis.
Pembatasan itu dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kota Depok. Dedi memaparkan, untuk wilayah PSKS, ditetapkan untuk tidak melayani makan di tempat (dine in) dan pelayanan hanya diberikan dengan cara dibawa pulang (take away).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Depok dan Kota Bogor Hujan Petir
Untuk jam operasional sendiri hanya diperkenankan hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan, untuk di luar wilayah PSKS makan di tempat diperbolehkan sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, layanan pesanan dibawa pulang hingga pukul 21.00 WIB.
"Perpanjangan kedua ini berlaku selama 14 hari, dari 1 November hingga 14 November 2020. Keputusan ini dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok," ucap Dedi.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Siapkan Pelatihan Militer Ala China Untuk Remaja Nakal di Depok Mulai Mei
-
Dean Zandbergen: Ibuku dari Depok
-
Update Terbaru! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Depok, Plus Syarat Pemutihan Pajak 2025
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- 7 Rekomendasi Sunscreen Korea Terbaik Dunia, Tersedia di Indonesia
Pilihan
-
Dilepeh Ajax, Simon Tahamata Kirim Sinyal Mau Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
Tunda Pesta Juara Persib! Malut United Bongkar Cara Jinakkan Maung Bandung
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
Terkini
-
Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang
-
Bank Mandiri Dorong Inklusi Keuangan Lewat Lonjakan Transaksi Digital
-
Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
-
Dorong Transaksi, BNI-Emirates Travel Fair 2025 Kembali Hadir dengan Beragam Penawaran Menarik
-
Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini