SuaraJakarta.id - Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta, Prasetia Budi mengatakan memodifikasi tiga rute untuk mengantisipasi dua kegiatan demonstrasi yang dilakukan di Jakarta Pusat yaitu di Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Kedutaan Besar Prancis pada Senin.
Tiga rute yang mengalami modifikasi yaitu koridor 1 Blok M-Kota, koridor 2 Pulogadung - Harmoni, dan Rute 6A Ragunan-Monas via Kuningan dan rute 6B Ragunan - Monas via Semanggi.
"Selain rute ini, semua layanan kami masih berjalan normal dan beroperasi secara situasional. Kendati begitu, TransJakarta akan terus berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya guna memastikan keamanan baik pelanggan, petugas di lapangan dan keberlangsungan operasional TransJakarta hari ini," kata Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).
Berikut modifikasi yang dilakukan oleh TransJakarta:
1. Koridor 1 Blok M- Kota
Arah Kota. Blok M - Sarinah - lampu merah Sarinah - keluar jalur - lampu merah Bank Indonesia - belok kiri - Jl.Kebon Sirih - Hotel Milenium - belok kiri - Jl.Fachrudin - Jati Baru lurus - Jl.Cideng Barat - lampu merah Tarakan -belok kanan - Halte Petojo - Lampu merah Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota
Arah Blok M. Layanan masih berlangsung normal.
2. Koridor 2 Pulogadung - Harmoni
Ada pengalihan rute terkait adanya penutupan jalan di kawasan Juanda. Untuk sementara tidak melewati Juanda Halte Pecenongan.
3. Rute 6A : Ragunan - Monas via Kuningan dan rute 6B : Ragunan - Monas via Semanggi
Ada pemendekan rute menjadi Ragunan - Tosari terkait adanya penutupan jalan di kawasan Monas.
"Kami mengimbau bagi para pelanggan yang akan melakukan aktivitas untuk selalu berhati-hati di jalan, tetap waspada dan selalu mengutamakan keselamatan diri dan keluarga," ujar Prasetia.
Selain itu, TransJakarta juga tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah namun, jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Antara
Baca Juga: Pakai Rompi Pink, Irjen Napoleon Hadiri Sidang Perdana Perkara Red Notice
Berita Terkait
-
Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
-
Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang
-
Saksi Ungkap Permintaan Rp500 Juta dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bangun Paulus
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Percuma Kali Krukut Ditata Kalau Warga Masih Buang Sampah ke Sungai
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas