SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah mencapai keputusan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2020 menjadi Rp 63,3 triliun. Angka ini defisit Rp 24 triliun dari jumlah yang ditetapkan dalam APBD.
Jumlah ini ditetapkan dalam rapat paripurna penandatanganan MoU dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD-P 2020.
Sebelum mencapai kesepakatan Rp 63,3 triliun, pembahasan anggaran ini sempat menuai kontroversi.
Sebab Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI menggelar rapat di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Pemindahan tempat ini beralasan karena khawatir penularan Covid-19 di gedung DPRD. Padahal di Puncak, rapat disebut dihadiri 800-1.000 orang.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, APBD-P yang disahkan sebesar Rp 63,3 triliun setelah anggaran mengalami defisit Rp 25,72 triliun.
"Besaran anggaran tersebut mengalami penurunan pagu sekitar Rp 24,72 triliun dari total penetapan APBD tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/11/2020).
Taufik mengatakan, telah dilakukan juga penuesuaian terhadap proyeksi target perubahan APBD DKI 2020 dari Rp 82,19 triliun menjadi Rp 55,94 triliun. Pandemi Covid-19 disebutnya menjadi penyebabnya.
Beberapa penyesuaian dilakukan seperti pada pajak daerah yang diturunkan 38,55 persen dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 30,83 persen. Lalu retribusi daerah berkurang dari 37,99 persen dari Rp 755,75 miliar menjadi Rp 468,71 miliar.
Baca Juga: Kondisi Kapasitas RS di Jakarta Habis Libur Panjang
Bahkan, karena Covid-19, pendapatan asli daerah yang awalnya Rp 5,88 miliar turun 28,59 persen menjadi Rp 4,2 miliar.
Selanjutnya setelah sudah ditandangani, Gubernur Anies Baswedan akan memberikan tanggapan terhadap Raperda APBD-P ini.
"Besok akan ada pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap Raperda APBD Perubahan DKI 2020. Setelah itu akan didalami kembali kegiatan di masing-masing komisi," jelasnya.
Tak hanya itu, dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 12,5 triliun juga termasuk dalam APBD-P itu. Karena itu pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap penggunaannya.
Berita Terkait
-
Belum Ada Keputusan soal Pengurangan Tunjangan Perumahan, DPRD DKI: Nggak Mungkin Buru-buru
-
Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis
-
Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta
-
Kasus Pembunuhan Anak di Pondok Pinang Dihentikan! Ini Alasan Polisi
-
Livin' Planet dan Aktivasi Keberlanjutan Looping For Life Perkuat Komitmen ESG Bank Mandiri
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan