SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah mencapai keputusan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2020 menjadi Rp 63,3 triliun. Angka ini defisit Rp 24 triliun dari jumlah yang ditetapkan dalam APBD.
Jumlah ini ditetapkan dalam rapat paripurna penandatanganan MoU dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD-P 2020.
Sebelum mencapai kesepakatan Rp 63,3 triliun, pembahasan anggaran ini sempat menuai kontroversi.
Sebab Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI menggelar rapat di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Pemindahan tempat ini beralasan karena khawatir penularan Covid-19 di gedung DPRD. Padahal di Puncak, rapat disebut dihadiri 800-1.000 orang.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, APBD-P yang disahkan sebesar Rp 63,3 triliun setelah anggaran mengalami defisit Rp 25,72 triliun.
"Besaran anggaran tersebut mengalami penurunan pagu sekitar Rp 24,72 triliun dari total penetapan APBD tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/11/2020).
Taufik mengatakan, telah dilakukan juga penuesuaian terhadap proyeksi target perubahan APBD DKI 2020 dari Rp 82,19 triliun menjadi Rp 55,94 triliun. Pandemi Covid-19 disebutnya menjadi penyebabnya.
Beberapa penyesuaian dilakukan seperti pada pajak daerah yang diturunkan 38,55 persen dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 30,83 persen. Lalu retribusi daerah berkurang dari 37,99 persen dari Rp 755,75 miliar menjadi Rp 468,71 miliar.
Baca Juga: Kondisi Kapasitas RS di Jakarta Habis Libur Panjang
Bahkan, karena Covid-19, pendapatan asli daerah yang awalnya Rp 5,88 miliar turun 28,59 persen menjadi Rp 4,2 miliar.
Selanjutnya setelah sudah ditandangani, Gubernur Anies Baswedan akan memberikan tanggapan terhadap Raperda APBD-P ini.
"Besok akan ada pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap Raperda APBD Perubahan DKI 2020. Setelah itu akan didalami kembali kegiatan di masing-masing komisi," jelasnya.
Tak hanya itu, dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 12,5 triliun juga termasuk dalam APBD-P itu. Karena itu pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap penggunaannya.
Berita Terkait
-
Anggota Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
DPRD DKI Minta Seluruh Bus Transjakarta Dipasang Kamera Pendeteksi Sopir Ngantuk
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Cek Lokasi Salat Id Muhammadiyah Jakarta 2026, Ini yang Paling Dekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya