SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah mencapai keputusan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2020 menjadi Rp 63,3 triliun. Angka ini defisit Rp 24 triliun dari jumlah yang ditetapkan dalam APBD.
Jumlah ini ditetapkan dalam rapat paripurna penandatanganan MoU dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD-P 2020.
Sebelum mencapai kesepakatan Rp 63,3 triliun, pembahasan anggaran ini sempat menuai kontroversi.
Sebab Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI menggelar rapat di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Pemindahan tempat ini beralasan karena khawatir penularan Covid-19 di gedung DPRD. Padahal di Puncak, rapat disebut dihadiri 800-1.000 orang.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, APBD-P yang disahkan sebesar Rp 63,3 triliun setelah anggaran mengalami defisit Rp 25,72 triliun.
"Besaran anggaran tersebut mengalami penurunan pagu sekitar Rp 24,72 triliun dari total penetapan APBD tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/11/2020).
Taufik mengatakan, telah dilakukan juga penuesuaian terhadap proyeksi target perubahan APBD DKI 2020 dari Rp 82,19 triliun menjadi Rp 55,94 triliun. Pandemi Covid-19 disebutnya menjadi penyebabnya.
Beberapa penyesuaian dilakukan seperti pada pajak daerah yang diturunkan 38,55 persen dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 30,83 persen. Lalu retribusi daerah berkurang dari 37,99 persen dari Rp 755,75 miliar menjadi Rp 468,71 miliar.
Baca Juga: Kondisi Kapasitas RS di Jakarta Habis Libur Panjang
Bahkan, karena Covid-19, pendapatan asli daerah yang awalnya Rp 5,88 miliar turun 28,59 persen menjadi Rp 4,2 miliar.
Selanjutnya setelah sudah ditandangani, Gubernur Anies Baswedan akan memberikan tanggapan terhadap Raperda APBD-P ini.
"Besok akan ada pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap Raperda APBD Perubahan DKI 2020. Setelah itu akan didalami kembali kegiatan di masing-masing komisi," jelasnya.
Tak hanya itu, dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 12,5 triliun juga termasuk dalam APBD-P itu. Karena itu pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap penggunaannya.
Berita Terkait
-
Menagih Janji PAM JAYA, Air Macet hingga Beban Warga Ibu Kota Jadi Sorotan
-
Dari 85 hingga 220: Berapa Sebenarnya Jumlah Kursi Ideal untuk DPRD Jakarta?
-
Jangan Sampai Kecolongan, DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Skrining Influenza A
-
Ambisi Bisnis Udara-Laut Transjakarta Dikritik DPRD, Diminta Fokus Benahi Layanan Bus
-
Jakarta Naik ke Peringkat 140 Kota Dunia, Tapi Macet dan Polusi Masih Menghantui
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Project of the Year Indonesia 2026, Apa yang Membuat Kawasan Ini Dilirik?
-
Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir & Syukur Kepada 1.232 Anak Binaan
-
BRI Junio x Mobile Legends: Menabung Rp1 Juta Bisa Bawa Pulang Kartu Koleksi
-
Raih Penghargaan Tim ESDM Siaga Bencana 2026, NHM Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
-
Agen BRILink Ria Irawan Aktif Jemput Bola Transaksi Warga Hingga Topang Roda Ekonomi