SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah mencapai keputusan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2020 menjadi Rp 63,3 triliun. Angka ini defisit Rp 24 triliun dari jumlah yang ditetapkan dalam APBD.
Jumlah ini ditetapkan dalam rapat paripurna penandatanganan MoU dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD-P 2020.
Sebelum mencapai kesepakatan Rp 63,3 triliun, pembahasan anggaran ini sempat menuai kontroversi.
Sebab Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI menggelar rapat di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Baca Juga: Kondisi Kapasitas RS di Jakarta Habis Libur Panjang
Pemindahan tempat ini beralasan karena khawatir penularan Covid-19 di gedung DPRD. Padahal di Puncak, rapat disebut dihadiri 800-1.000 orang.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, APBD-P yang disahkan sebesar Rp 63,3 triliun setelah anggaran mengalami defisit Rp 25,72 triliun.
"Besaran anggaran tersebut mengalami penurunan pagu sekitar Rp 24,72 triliun dari total penetapan APBD tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/11/2020).
Taufik mengatakan, telah dilakukan juga penuesuaian terhadap proyeksi target perubahan APBD DKI 2020 dari Rp 82,19 triliun menjadi Rp 55,94 triliun. Pandemi Covid-19 disebutnya menjadi penyebabnya.
Beberapa penyesuaian dilakukan seperti pada pajak daerah yang diturunkan 38,55 persen dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 30,83 persen. Lalu retribusi daerah berkurang dari 37,99 persen dari Rp 755,75 miliar menjadi Rp 468,71 miliar.
Baca Juga: RSUD Natuna Ditutup 14 Hari, Ada Perawat Positif Corona
Bahkan, karena Covid-19, pendapatan asli daerah yang awalnya Rp 5,88 miliar turun 28,59 persen menjadi Rp 4,2 miliar.
Selanjutnya setelah sudah ditandangani, Gubernur Anies Baswedan akan memberikan tanggapan terhadap Raperda APBD-P ini.
"Besok akan ada pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap Raperda APBD Perubahan DKI 2020. Setelah itu akan didalami kembali kegiatan di masing-masing komisi," jelasnya.
Tak hanya itu, dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 12,5 triliun juga termasuk dalam APBD-P itu. Karena itu pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap penggunaannya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Jakarta Perjuangkan Sekolah Gratis Tanpa Hapus KJP
-
Demi Pemerataan Distribusi Pangan, DPRD DKI Usul Food Station Tambah Unit Mobil Toko atau Moko
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Anggaran Pembangunan Pagar Mencapai Hampir Rp 1,5 Miliar, Astrid Kuya: Sekolahnya Sebesar Apa Ya?
-
Aksi Astrid Kuya di Ruang Rapat DPRD DKI Jakarta Curi Perhatian: Yang Kayak Gini Banyak Musuhnya
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari