SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani UU Cipta Kerja yang diberi nomor UU 11/2020 pada, Senin (2/11/2020).
Jumlah halaman UU Cipta Kerja yang diteken Jokowi itu sebanyak 1.187 halaman.
Terkait hal ini, Koordinator Pleno PC KEP SPSI Kota Tangerang Selatan Mulyono, mewakili para buruh, mengaku kecewa.
"Kami sebagai buruh/pekerja merasa kecewa dengan lahir UU tersebut. Khususnya di klaster ketenagakerjaan yang isinya mendegradasi kesejahteraan buruh/pekerja," kata Mulyono saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: PP Muhammadiyah ke Jokowi: Mencabut Lebih Baik, Banyak Kesalahan Mendasar
Lebih jauh, Mulyono mengatakan pihaknya bakal kembali melakukan aksi ke gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menuntut judicial reiview (JR) UU Cipta Nomor 11 Tahun 2020.
"Malam kemarin juga langsung mendaftarkan JR ke MK. Walaupun proses di MK jalan, tetap serikat buruh/pekerja akan melakukan aksi. Karena ini bolanya sudah di pusat, kemungkinan aksi-aksinya ya ke pusat. Bisa ke DPR RI, bisa ke MK," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat untuk ikut serta dalam aksi tuntutan judicial review UU Cipta Kerja ke MK.
"Akan tetap ada partisipasi aksi kepusat sesuai intruksi yang ada. Kita tunggu saja instruksinya seperti apa dan tetap dikonsolidasikan ke bawah," tukas Mulyono.
Selain UU Cipta Kerja, pihaknya juga fokus mengawal pemetapan Upah Minumum Kota (UMK).
Baca Juga: Diteken Jokowi, Ini 2 Kejanggalan dalam Pasal UU Cipta Kerja
"Mungkin di sini fokus dulu pada penetapan UMK. Karena UMK 2021 juga belum ada agenda pembahasan didewan pengupahan Kota Tangsel," tutup Mulyono.
Berita Terkait
-
Data Kemnaker: 11.025 Buruh Kena PHK Sritex
-
Dinilai Berjasa Perjuangkan Nasib Buruh, 6 Tokoh Ini Sabet Penghargaan
-
Peringati Hari Perempuan Internasional, Buruh Perempuan Bawa 14 Tuntutan!
-
Buruh Perempuan Bawa 14 Tuntutan saat Peringati Aksi IWD: Stop PHK hingga Sahkan RUU PPRT!
-
40 Persen Masyarakat Miskin Bekerja Sebagai Buruh Tani, Pemerintah Siapkan Koperasi Merah Putih Sebagai Solusi
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Cegah Tawuran, Pemkot Jaktim Tinggikan Pagar Pembatas di Depan Mall Bassura
-
Petugas Gulkarmat Evakuasi Anak Balita Terkunci Dalam Mobil di Jakarta Utara
-
Jakarta Siaga Banjir Rob Maret 2025: Gerhana Bulan Jadi Pemicu, Modifikasi Cuaca Dikerahkan!
-
Menteri Pariwisata Tinjau Fasilitas Wisata di Taman Margasatwa Ragunan Jelang Libur Lebaran 2025
-
Petugas Terminal Pulo Gebang Jaktim Temukan Empat Bus AKAP Tak Laik Jalan