SuaraJakarta.id - Polemik warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang terdampak Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 dengan pihak penyelanggara pembangunan masih terus berlanjut. Saat ini, polemik keduanya sudah memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Klas 1.
Kendati demikian, mediasi yang seharusnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, (3/11/2020) ditunda. Lantaran, pihak tergugat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) dan Kontraktornya PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) mangkir.
Warga pun geram. Mereka kecewa karena mediasi ini telah mereka tunggu lama namun ditunda.
Kedatangan warga saat itu didampingi tim kuasa hukumnya serta sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
"Saya kira, saya cukup menyayangkan sidang kali ini ditunda. Padahal proses ini kan menunggu hampir 1 bulan. Kita menantikan sidang perdana kaitan gugatan masyarakat terdampak penggusuran di Benda," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto.
Untuk diketahui, polemik ini bermula ketika ada 27 bidang tanah di kawasan tersebut dinilai tak memberikan ganti rugi yang sesuai untuk pembangunan jalan tol yang menghubungkan Cengkareng-Batu Ceper dan Kunciran ini.
Oleh karenanya, warga terdampak tersebut masih terus melawan untuk mendapatkan haknya itu. Setidaknya warga meminta lahan mereka dihargai 7 juta per meter perseginya.
"Saya berharap sidang lanjutan segera dalam PUPR kementerian dan terkait kita gugat. Kita berharap mereka bisa hadir dan menyempatkan persoalan ini. Karena semakin larut kan, kasihan masyarakat yang hari ini mereka tidak mendapatkan hak haknya," kata Turidi.
Dia berharap pihak penyelenggara proyek Jokowi ini dapat bertanggung jawab. Karena jelas dari pernyataan Presiden Jokowi, dalam suatu pembangunan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak ada yang namanya ganti rugi. Melainkan ganti untung.
Baca Juga: Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok
"Masyarakat belum mendapatkan untungnya, masyakat belum mendapatkan ganti hak nya," tegas Turidi.
Turidi pun merasa iba ketika warga mengeluhkan fasilitas kontrakan yang diberikan oleh pihak penyelenggara pembangunan sudah hampir habis masa penggunaannya.
"kaitan kontrakan yang sudah habis
terus mereka tidak kerja makan minum mereka memang sangat membutuhkan. Harapan saya JKC atau Stake Holder persoalan ini cepat lah membantu mendapatkan kesejahteraan bisa diberikan," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kuasa Hukum Warga terdampak JORR 2, Mamduh Umam. Penundaan ini sangat disesalkan. Padahal tim kuasa hukum telah mengikuti segala prosedur dalam mengajukan gugatan.
"Tapi memang yang tergugat tidak hadir. Seharusnya kewajiban tergugat dalam sidang ini harus hadir," kata dia.
Pada saat itu kata Mamduh hanya ada 1 perwakilan dari Kemenpupr saja yang hadir yakni Maryono. Namun kehadiran dia tanpa dilengkapi surat kuasa.
Berita Terkait
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Sok Jagoan di Tol JORR! Pengemudi Ngamuk Pukul Spion Pakai Besi, Polisi Buru Pelaku
-
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi 'Gantung', Wayan Koster: Kami Malu Ditanya Masyarakat Terus!
-
Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara
-
Tol Semarang-Demak Seksi I Terus Dikebut, Ditargetkan Beroperasi 2027
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional