SuaraJakarta.id - Polemik warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang terdampak Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 dengan pihak penyelanggara pembangunan masih terus berlanjut. Saat ini, polemik keduanya sudah memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Klas 1.
Kendati demikian, mediasi yang seharusnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, (3/11/2020) ditunda. Lantaran, pihak tergugat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) dan Kontraktornya PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) mangkir.
Warga pun geram. Mereka kecewa karena mediasi ini telah mereka tunggu lama namun ditunda.
Kedatangan warga saat itu didampingi tim kuasa hukumnya serta sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
"Saya kira, saya cukup menyayangkan sidang kali ini ditunda. Padahal proses ini kan menunggu hampir 1 bulan. Kita menantikan sidang perdana kaitan gugatan masyarakat terdampak penggusuran di Benda," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto.
Untuk diketahui, polemik ini bermula ketika ada 27 bidang tanah di kawasan tersebut dinilai tak memberikan ganti rugi yang sesuai untuk pembangunan jalan tol yang menghubungkan Cengkareng-Batu Ceper dan Kunciran ini.
Oleh karenanya, warga terdampak tersebut masih terus melawan untuk mendapatkan haknya itu. Setidaknya warga meminta lahan mereka dihargai 7 juta per meter perseginya.
"Saya berharap sidang lanjutan segera dalam PUPR kementerian dan terkait kita gugat. Kita berharap mereka bisa hadir dan menyempatkan persoalan ini. Karena semakin larut kan, kasihan masyarakat yang hari ini mereka tidak mendapatkan hak haknya," kata Turidi.
Dia berharap pihak penyelenggara proyek Jokowi ini dapat bertanggung jawab. Karena jelas dari pernyataan Presiden Jokowi, dalam suatu pembangunan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak ada yang namanya ganti rugi. Melainkan ganti untung.
Baca Juga: Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok
"Masyarakat belum mendapatkan untungnya, masyakat belum mendapatkan ganti hak nya," tegas Turidi.
Turidi pun merasa iba ketika warga mengeluhkan fasilitas kontrakan yang diberikan oleh pihak penyelenggara pembangunan sudah hampir habis masa penggunaannya.
"kaitan kontrakan yang sudah habis
terus mereka tidak kerja makan minum mereka memang sangat membutuhkan. Harapan saya JKC atau Stake Holder persoalan ini cepat lah membantu mendapatkan kesejahteraan bisa diberikan," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kuasa Hukum Warga terdampak JORR 2, Mamduh Umam. Penundaan ini sangat disesalkan. Padahal tim kuasa hukum telah mengikuti segala prosedur dalam mengajukan gugatan.
"Tapi memang yang tergugat tidak hadir. Seharusnya kewajiban tergugat dalam sidang ini harus hadir," kata dia.
Pada saat itu kata Mamduh hanya ada 1 perwakilan dari Kemenpupr saja yang hadir yakni Maryono. Namun kehadiran dia tanpa dilengkapi surat kuasa.
Berita Terkait
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Sok Jagoan di Tol JORR! Pengemudi Ngamuk Pukul Spion Pakai Besi, Polisi Buru Pelaku
-
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi 'Gantung', Wayan Koster: Kami Malu Ditanya Masyarakat Terus!
-
Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara
-
Tol Semarang-Demak Seksi I Terus Dikebut, Ditargetkan Beroperasi 2027
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu