SuaraJakarta.id - Polemik warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang terdampak Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 dengan pihak penyelanggara pembangunan masih terus berlanjut. Saat ini, polemik keduanya sudah memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Klas 1.
Kendati demikian, mediasi yang seharusnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, (3/11/2020) ditunda. Lantaran, pihak tergugat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupr) dan Kontraktornya PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) mangkir.
Warga pun geram. Mereka kecewa karena mediasi ini telah mereka tunggu lama namun ditunda.
Kedatangan warga saat itu didampingi tim kuasa hukumnya serta sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
"Saya kira, saya cukup menyayangkan sidang kali ini ditunda. Padahal proses ini kan menunggu hampir 1 bulan. Kita menantikan sidang perdana kaitan gugatan masyarakat terdampak penggusuran di Benda," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto.
Untuk diketahui, polemik ini bermula ketika ada 27 bidang tanah di kawasan tersebut dinilai tak memberikan ganti rugi yang sesuai untuk pembangunan jalan tol yang menghubungkan Cengkareng-Batu Ceper dan Kunciran ini.
Oleh karenanya, warga terdampak tersebut masih terus melawan untuk mendapatkan haknya itu. Setidaknya warga meminta lahan mereka dihargai 7 juta per meter perseginya.
"Saya berharap sidang lanjutan segera dalam PUPR kementerian dan terkait kita gugat. Kita berharap mereka bisa hadir dan menyempatkan persoalan ini. Karena semakin larut kan, kasihan masyarakat yang hari ini mereka tidak mendapatkan hak haknya," kata Turidi.
Dia berharap pihak penyelenggara proyek Jokowi ini dapat bertanggung jawab. Karena jelas dari pernyataan Presiden Jokowi, dalam suatu pembangunan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak ada yang namanya ganti rugi. Melainkan ganti untung.
Baca Juga: Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok
"Masyarakat belum mendapatkan untungnya, masyakat belum mendapatkan ganti hak nya," tegas Turidi.
Turidi pun merasa iba ketika warga mengeluhkan fasilitas kontrakan yang diberikan oleh pihak penyelenggara pembangunan sudah hampir habis masa penggunaannya.
"kaitan kontrakan yang sudah habis
terus mereka tidak kerja makan minum mereka memang sangat membutuhkan. Harapan saya JKC atau Stake Holder persoalan ini cepat lah membantu mendapatkan kesejahteraan bisa diberikan," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kuasa Hukum Warga terdampak JORR 2, Mamduh Umam. Penundaan ini sangat disesalkan. Padahal tim kuasa hukum telah mengikuti segala prosedur dalam mengajukan gugatan.
"Tapi memang yang tergugat tidak hadir. Seharusnya kewajiban tergugat dalam sidang ini harus hadir," kata dia.
Pada saat itu kata Mamduh hanya ada 1 perwakilan dari Kemenpupr saja yang hadir yakni Maryono. Namun kehadiran dia tanpa dilengkapi surat kuasa.
Berita Terkait
-
Solusi Gubernur Pramono Atasi Macet TB Simatupang: Tutup Tol JORR Tiap Sore, Efektifkah?
-
22 Ribu Ton Semen Sudah Dihabiskan Untuk Bangun Proyek Tol Atas Laut Semarang-Demak
-
Tol Bogor-Serpong Lewat Parung Segera Dibangun, Ini Daftar 14 Desa yang Dilewati
-
Waskita Karya Garap Bendungan Berstatus PSN
-
Divonis 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Tol MBZ, Djoko Dwijono Melawan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar