SuaraJakarta.id - Gara-gara memiliki utang, nasib Siti Fauziah (35), wanita asal Palembang berakhir tragis setelah dieksekusi Sabil, penagih utang alias debt collector secara sadis.
Siti tewas setelah peluru yang dilontarkan Sabil bersarang di bagian kepalanya. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Sabil.
Pria berusia 34 tahun itu ternyata sempat buron selama delapan tahun setelah mengeksekusi korban di indekos, Jalan Wirajaya II, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I terjadi tanggal 12 Maret 2012.
Polisi meringkus Sabil di kediamannnya, Jalan Masjid Sukamulia Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang pada Senin (21/9/2020) malam.
"Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dan anggota Pidum kita berhasil menangkap pelaku setelah menjadi buronan selama delapan tahun di kediamannya lantaran anggota kita mendapatkan informasi kalau tersangka pulang ke Palembang. Sedangkan senpi sendiri juga masih kita cari," kata Kabbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene seperti dikutip dari Suarasumsel.id, Rabu (4/11/2020).
Aksi keji Sabil pun terungkap saat dibawa polisi untuk menjalani rekonstruksi di Mapolrestabes Palembang, Selasa (3/11/2020) kemarin. Ada sebanyak 20 adegan yang diperagakan Sabil saat mengeksekusi Siti Fauziah.
Selain tersangka, polisi juga menghadirkan Alfian yang merupakan kakak kandung korban.
Pada adengan rekonstruksi di adegan 1, pelaku diketahui datang masuk ke rumah korban. Sampai dengan adegan ke-6 korban dan pelaku sempat membicarakan soal utang yang belum dibayarkan korban.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Sabil menagih utang kepada korban sebesar Rp 8 Juta.
Baca Juga: Misteri Mayat Wanita Terkubur di Kebun Pisang, Dibunuh Teman Dekat
Lalu di adegan 10 ini, pelaku yang ditugaskan menagihkan hutang ternyata membawa senjata api.
Tersulut emosi akibat perang mulut antara keduanya, pelaku langsung menembak korban, tepat ke pelipis kepala.
Irene mengatakan pelaksanaan reka ulang ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka sehingga bisa segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Dalam kasus ini, polisi juga masih memburur Mk, pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan Siti.
"Rekontruksi digelar anggota kita ini sebagai pelengkap berkas ke pengadilan di mana satu pelaku masih buron berinisial Mk," katanya.
Berita Terkait
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
FIFGROUP Salurkan 1.200 Paket Sembako bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT
-
PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
BUMD DKI Jakarta Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
-
Bishop Joshua Tewuh Pimpin PEMKRIS, Perkuat Persatuan Tokoh Kristen