SuaraJakarta.id - Gara-gara memiliki utang, nasib Siti Fauziah (35), wanita asal Palembang berakhir tragis setelah dieksekusi Sabil, penagih utang alias debt collector secara sadis.
Siti tewas setelah peluru yang dilontarkan Sabil bersarang di bagian kepalanya. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Sabil.
Pria berusia 34 tahun itu ternyata sempat buron selama delapan tahun setelah mengeksekusi korban di indekos, Jalan Wirajaya II, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I terjadi tanggal 12 Maret 2012.
Polisi meringkus Sabil di kediamannnya, Jalan Masjid Sukamulia Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang pada Senin (21/9/2020) malam.
"Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dan anggota Pidum kita berhasil menangkap pelaku setelah menjadi buronan selama delapan tahun di kediamannya lantaran anggota kita mendapatkan informasi kalau tersangka pulang ke Palembang. Sedangkan senpi sendiri juga masih kita cari," kata Kabbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene seperti dikutip dari Suarasumsel.id, Rabu (4/11/2020).
Aksi keji Sabil pun terungkap saat dibawa polisi untuk menjalani rekonstruksi di Mapolrestabes Palembang, Selasa (3/11/2020) kemarin. Ada sebanyak 20 adegan yang diperagakan Sabil saat mengeksekusi Siti Fauziah.
Selain tersangka, polisi juga menghadirkan Alfian yang merupakan kakak kandung korban.
Pada adengan rekonstruksi di adegan 1, pelaku diketahui datang masuk ke rumah korban. Sampai dengan adegan ke-6 korban dan pelaku sempat membicarakan soal utang yang belum dibayarkan korban.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Sabil menagih utang kepada korban sebesar Rp 8 Juta.
Baca Juga: Misteri Mayat Wanita Terkubur di Kebun Pisang, Dibunuh Teman Dekat
Lalu di adegan 10 ini, pelaku yang ditugaskan menagihkan hutang ternyata membawa senjata api.
Tersulut emosi akibat perang mulut antara keduanya, pelaku langsung menembak korban, tepat ke pelipis kepala.
Irene mengatakan pelaksanaan reka ulang ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka sehingga bisa segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Dalam kasus ini, polisi juga masih memburur Mk, pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan Siti.
"Rekontruksi digelar anggota kita ini sebagai pelengkap berkas ke pengadilan di mana satu pelaku masih buron berinisial Mk," katanya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Sadis Pembunuhan Dea Permata, Majikan Dihabisi ART karena Sering Lihat Pakai Daster
-
Jejak Sadis Mulyana, Pemutilasi Pacar Hamil di Serang yang Divonis Mati
-
5 Fakta Kematian Janggal Wanita di Kos Indramayu: Luka Bakar Misterius, Oknum Polisi Terseret
-
3 Fakta Terbaru Gadis ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu: Pegang Kartu Kuning, Berobat Sejak 2023!
-
ODGJ Kasus Pembunuhan Dapat Amnesti Presiden Prabowo
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar