SuaraJakarta.id - Gara-gara memiliki utang, nasib Siti Fauziah (35), wanita asal Palembang berakhir tragis setelah dieksekusi Sabil, penagih utang alias debt collector secara sadis.
Siti tewas setelah peluru yang dilontarkan Sabil bersarang di bagian kepalanya. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Sabil.
Pria berusia 34 tahun itu ternyata sempat buron selama delapan tahun setelah mengeksekusi korban di indekos, Jalan Wirajaya II, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I terjadi tanggal 12 Maret 2012.
Polisi meringkus Sabil di kediamannnya, Jalan Masjid Sukamulia Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang pada Senin (21/9/2020) malam.
"Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dan anggota Pidum kita berhasil menangkap pelaku setelah menjadi buronan selama delapan tahun di kediamannya lantaran anggota kita mendapatkan informasi kalau tersangka pulang ke Palembang. Sedangkan senpi sendiri juga masih kita cari," kata Kabbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene seperti dikutip dari Suarasumsel.id, Rabu (4/11/2020).
Aksi keji Sabil pun terungkap saat dibawa polisi untuk menjalani rekonstruksi di Mapolrestabes Palembang, Selasa (3/11/2020) kemarin. Ada sebanyak 20 adegan yang diperagakan Sabil saat mengeksekusi Siti Fauziah.
Selain tersangka, polisi juga menghadirkan Alfian yang merupakan kakak kandung korban.
Pada adengan rekonstruksi di adegan 1, pelaku diketahui datang masuk ke rumah korban. Sampai dengan adegan ke-6 korban dan pelaku sempat membicarakan soal utang yang belum dibayarkan korban.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Sabil menagih utang kepada korban sebesar Rp 8 Juta.
Baca Juga: Misteri Mayat Wanita Terkubur di Kebun Pisang, Dibunuh Teman Dekat
Lalu di adegan 10 ini, pelaku yang ditugaskan menagihkan hutang ternyata membawa senjata api.
Tersulut emosi akibat perang mulut antara keduanya, pelaku langsung menembak korban, tepat ke pelipis kepala.
Irene mengatakan pelaksanaan reka ulang ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka sehingga bisa segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Dalam kasus ini, polisi juga masih memburur Mk, pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan Siti.
"Rekontruksi digelar anggota kita ini sebagai pelengkap berkas ke pengadilan di mana satu pelaku masih buron berinisial Mk," katanya.
Berita Terkait
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual
-
7 Tips Lipstik Merah Menyala untuk Tampilan Anti 'Tante-tante' yang Tetap Fresh dan Modern
-
Buruan Cek! 11 Link Dana Kaget Hari Ini untuk Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?