SuaraJakarta.id - Gara-gara memiliki utang, nasib Siti Fauziah (35), wanita asal Palembang berakhir tragis setelah dieksekusi Sabil, penagih utang alias debt collector secara sadis.
Siti tewas setelah peluru yang dilontarkan Sabil bersarang di bagian kepalanya. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Sabil.
Pria berusia 34 tahun itu ternyata sempat buron selama delapan tahun setelah mengeksekusi korban di indekos, Jalan Wirajaya II, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I terjadi tanggal 12 Maret 2012.
Polisi meringkus Sabil di kediamannnya, Jalan Masjid Sukamulia Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang pada Senin (21/9/2020) malam.
"Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dan anggota Pidum kita berhasil menangkap pelaku setelah menjadi buronan selama delapan tahun di kediamannya lantaran anggota kita mendapatkan informasi kalau tersangka pulang ke Palembang. Sedangkan senpi sendiri juga masih kita cari," kata Kabbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene seperti dikutip dari Suarasumsel.id, Rabu (4/11/2020).
Aksi keji Sabil pun terungkap saat dibawa polisi untuk menjalani rekonstruksi di Mapolrestabes Palembang, Selasa (3/11/2020) kemarin. Ada sebanyak 20 adegan yang diperagakan Sabil saat mengeksekusi Siti Fauziah.
Selain tersangka, polisi juga menghadirkan Alfian yang merupakan kakak kandung korban.
Pada adengan rekonstruksi di adegan 1, pelaku diketahui datang masuk ke rumah korban. Sampai dengan adegan ke-6 korban dan pelaku sempat membicarakan soal utang yang belum dibayarkan korban.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Sabil menagih utang kepada korban sebesar Rp 8 Juta.
Baca Juga: Misteri Mayat Wanita Terkubur di Kebun Pisang, Dibunuh Teman Dekat
Lalu di adegan 10 ini, pelaku yang ditugaskan menagihkan hutang ternyata membawa senjata api.
Tersulut emosi akibat perang mulut antara keduanya, pelaku langsung menembak korban, tepat ke pelipis kepala.
Irene mengatakan pelaksanaan reka ulang ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka sehingga bisa segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Dalam kasus ini, polisi juga masih memburur Mk, pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan Siti.
"Rekontruksi digelar anggota kita ini sebagai pelengkap berkas ke pengadilan di mana satu pelaku masih buron berinisial Mk," katanya.
Berita Terkait
-
Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan
-
22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Dukung Koperasi Desa Untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
-
PB ESI Perkuat Fondasi Organisasi untuk Mengukir Prestasi Esports Indonesia
-
Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif