SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut menyoroti kasus dugaan rasis yang dilakukan oleh seorang guru berinisial TS di SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur. Ia berharap pengajar tersebut dijatuhi hukuman.
Riza mengaku belum menerima laporan mengenai proses kasus tersebut. Ia menyerahkan masalah ini kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Saya sendiri belum menerima laporan posisinya seperti apa. Harapan kami nanti dinas pendidikan bisa menyelesaikan dengan baik," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10/2020).
Riza menyebut mungkin tidak ada sanksi berat yang dijatuhkan kepada guru tersebut karena tidak ada aturannya. Namun ia menilai akan ada hukuman dalam bentuk lainnya yang diberikan Dinas Pendidikan.
"Sejauh yang saya tahu tidak ada sanksi yang diatur terkait ini tapi itu sebuah kesalahan, memang nanti mungkin ada sanksi dalam bentuk lain," jelasnya.
Menurutnya kasus ini adalah pelajaran bagi dunia pendidikan di DKI. Sebab tidak seharusnya guru mengintervensi pemilihan OSIS apalagi sampai melontarkan kalimat yang menyinggung agama tertentu.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, siapapun tidak masuk pada wilayah agama pada hal-hal ini," pungkasnya.
Diketahui, guru SMAN 58 Jakarta tersebut resmi dilaporkan polisi karena melarang para murid pilih Ketua OSIS yang bukan beragama Islam. Laporan itu dibuat perwakilan murid SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur.
Guru SARA berinisial TS itu dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai mengandung unsur SARA terkait pemilihan Ketua OSIS hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Dikawal Ormas, Anies Konvoi Sepeda dari Rumah ke Museum Sumpah Pemuda
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan laporan tersebut dilayangkan pada Senin (2/11/2020) lalu.
"Yang melaporkan dari perwakilan murid," kata Stefanus saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).
Sebelumnya, percakapan oknum guru SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur berinisial TS dalam grup WhatsApp sebelumnya viral di media sosial.
Selain itu, dia juga mendapat kecamanan dari berbagai pihak lantaran pernyataannya dinilai mengandung unsur SARA terkait pemilihan Ketua OSIS.
Dalam tangkapan layar handphone di grup WhatsApp tersebut, TS meminta kepada anggota Rohis SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur untuk memilih calon Ketua OSIS selain nomor 1 dan 2 karena tidak beragama Islam.
"Assalamualaikum ...hati-hati memilih Ketua OSIS dan 2 Calon non Islam. Jadi tetap walau bagaimana kita mayoritas harus punya ketua yang se-aqidah dengan kita," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Rp 325 Ribu Menanti, Waktunya Belanja Hemat di Hari Kamis
-
BRIN Ungkap Sederet Faktor Penyebab Tingginya Angka Kehamilan Tak Diinginkan di Jawa-Bali
-
Rekomendasi 5 Sunscreen dengan Niacinamide Untuk Menyamarkan Noda Hitam
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim