SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut menyoroti kasus dugaan rasis yang dilakukan oleh seorang guru berinisial TS di SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur. Ia berharap pengajar tersebut dijatuhi hukuman.
Riza mengaku belum menerima laporan mengenai proses kasus tersebut. Ia menyerahkan masalah ini kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Saya sendiri belum menerima laporan posisinya seperti apa. Harapan kami nanti dinas pendidikan bisa menyelesaikan dengan baik," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10/2020).
Riza menyebut mungkin tidak ada sanksi berat yang dijatuhkan kepada guru tersebut karena tidak ada aturannya. Namun ia menilai akan ada hukuman dalam bentuk lainnya yang diberikan Dinas Pendidikan.
"Sejauh yang saya tahu tidak ada sanksi yang diatur terkait ini tapi itu sebuah kesalahan, memang nanti mungkin ada sanksi dalam bentuk lain," jelasnya.
Menurutnya kasus ini adalah pelajaran bagi dunia pendidikan di DKI. Sebab tidak seharusnya guru mengintervensi pemilihan OSIS apalagi sampai melontarkan kalimat yang menyinggung agama tertentu.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, siapapun tidak masuk pada wilayah agama pada hal-hal ini," pungkasnya.
Diketahui, guru SMAN 58 Jakarta tersebut resmi dilaporkan polisi karena melarang para murid pilih Ketua OSIS yang bukan beragama Islam. Laporan itu dibuat perwakilan murid SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur.
Guru SARA berinisial TS itu dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai mengandung unsur SARA terkait pemilihan Ketua OSIS hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Dikawal Ormas, Anies Konvoi Sepeda dari Rumah ke Museum Sumpah Pemuda
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan laporan tersebut dilayangkan pada Senin (2/11/2020) lalu.
"Yang melaporkan dari perwakilan murid," kata Stefanus saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).
Sebelumnya, percakapan oknum guru SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur berinisial TS dalam grup WhatsApp sebelumnya viral di media sosial.
Selain itu, dia juga mendapat kecamanan dari berbagai pihak lantaran pernyataannya dinilai mengandung unsur SARA terkait pemilihan Ketua OSIS.
Dalam tangkapan layar handphone di grup WhatsApp tersebut, TS meminta kepada anggota Rohis SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur untuk memilih calon Ketua OSIS selain nomor 1 dan 2 karena tidak beragama Islam.
"Assalamualaikum ...hati-hati memilih Ketua OSIS dan 2 Calon non Islam. Jadi tetap walau bagaimana kita mayoritas harus punya ketua yang se-aqidah dengan kita," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan
-
Misteri Nama Baru Halte Senen Sentral: Mengapa "Jaga Jakarta"? Ini Kata Pemprov
-
Rahasia Kepulauan Seribu: Kenapa Jadi Primadona Libur Warga Jakarta?
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah