SuaraJakarta.id - KA (39) pembunuh Ustazah Bunda Maya dijerat pasal pembunuhan berencana. Hukumannya seumur hidup.
Hal itu dikatakan Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil. KA merupakan suami dari pembantu Bunda Maya.
Selain itu, polisi juga menjerat pasal berlapis, yaitu pencurian disertai kekerasan (curas) dan penganiayaan berat.
"Dijerat pasal 338 KUHP, 340 KUHP, 365 KUHP dan 351 KUHP ayat II tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman bisa seumur hidup," katanya saat ditemui SuaraJakarta.id, di Mapolsek Cibinong.
Fakta pembunuhan Bunda Maya
Bunda Maya, seorang guru ngaji atau ustazah dibunuh dengan sadis oleh suami pembantunya sendiri berinisial KA.
Bunda Maya tewas mengenaskan dengan tubuh yang membusuk. Mayatnya Bunda Maya ditemukan di dalam sumur beton rumahnya dengan keadaan telanjang.
Mayat perempuan bernama asli Athiqotul Mahya itu dalam kondisi bugil di dalam sumur yang memiliki kedalaman mencapai 17 meter itu.
Kini sang pembunuh sudah ditangkap. Banyak fakta baru yang terungkap.
Baca Juga: Bunda Maya Dibunuh, Dibuang ke Sumur Saat Anak-anak Lagi Tidur Nyenyak
1. Luka Lebam di Pelipis Mata
Wajah Bunda Maya terdapat ada luka lebam di bagian pelipis mata. Luka lebam itu bekas benda tumpul.
2. Pakaiannya Ditemukan di Sumur Beton 17 Meter
Polisi menemukan pakaian Bunda Maya di dalam sumur beton rumah sedalam 17 meter. Pakaian itu ada di lobang sumur tempat Bunda Maya tewas bugil.
Pakaian Bunda Maya sudah diangkat polisi dari lobang sumur beton itu. Polisi menyebut pakaian itu dipakai Bunda Maya sebelum meninggal.
3. Bunda Maya Dibunuh Suami Pembantunya Sendiri
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal
-
Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah
-
Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung
-
Ajang WCCE 2026 Kenalkan Produk Kreatif Anak Bangsa Lewat Artisan Alley
-
Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres