SuaraJakarta.id - Istana sebut Rocky Gerung ngaco mengatakan Jokowi bisa jadi wakil presiden di 2024. Sebab itu tidak mungkin terjadi.
Bahkan Rocky Gerung disuruh baca undang-undang. Hal itu dikatakan Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan.
Mantan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf itu menuturkan tak mungkin Jokowi maju menjadi Wakil Presiden.
"Suruh baca undang-undang Pemilu lah Rocky Gerung itu," ujar Irfan saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/11/2020).
Pernyataan Irfan merespon ucapan Rocky Gerung yang mengungkapkan adanya kemungkinan Jokowi maju kembali di Pilpres 2024, namun sebagai calon wakil presiden bersama Airlangga Hartarto.
Untuk itu ia menyebut pernyataan Rocky tak masuk akal. Karenanya ia mengingatkan Rocky untuk membaca UU tentang Pemilu.
"Masa dari presiden ke wakil presiden ngaco saja, suruh baca dulu lah," katanya.
Sebelumnya pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan bisa jadi pada Pilpres 2024, Jokowi akan kembali menjadi peserta tapi sebagai calon wakil presiden.
Jokowi, kata dia, dimungkinkan menjadi cawapres mendampingi Menteri koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Jokowi Berani Tegur Luhut Binsar Pandjaitan, Refly Harun: Luar Biasa
Hal tersebut diungkapkan Rocky ketika diundang sebagai narasumber oleh politikus Partai Gerindra Fadli Zon dalam wawancara yang dilansir akun YouTube Fadli Zon Official, Selasa (3/11/2020).
"Saya dengar keterangan dari seorang politisi, dari Golkar, Nababan. Dia bilang begini. Nanti 2024, yang layak jadi presiden adalah Airlangga. Lalu nanti wapresnya Pak jokowi," kata Rocky Gerung.
Untuk diketahui, Rocky mengutarakan hal tersebut dalam konteks menerangkan sirkulasi elite pemimpin di Indonesia masih belum berubah, yakni masih di lingkaran elite politik kekinian.
"Jadi, memang agak bercanda. Tapi sebetulnya kan, bawah sadarnya kan ingin mengatakan sirkulasinya di sekitar itu saja," kata Rocky meneruskan.
Berita Terkait
-
Jokowi Akan Berikan Penghargaan Bintang Mahaputera ke Gatot, Ini Alasannya
-
Jokowi Berani Tegur Luhut Binsar Pandjaitan, Refly Harun: Luar Biasa
-
Formappi Minta Menteri yang Urus Naskah UU Ciptaker Mundur atau Dipecat
-
Ingin Bantu Jokowi Jadi Alasan Wiranto Tak Lagi Ikut Bursa Ketum PBSI
-
Minta Sertifikat Tanah Monas Dialihkan ke Pemprov DKI, Anies Surati Jokowi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?