SuaraJakarta.id - Sebuah video KA (39) yang merupakan pelaku pembunuh Atikotul Mahya (28) atau Bunda Maya beredar di media sosial, Kamis (5/11/2020).
Dalam video yang diterima SuaraJakarta.id berdurasi 37 detik dari salah satu warga Kampung Citatah Dalam, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu menunjukkan KA yang berjoget mengikuti musik dangdut.
Tersangka nampak menggunakan kupluk warna hitam di kepalanya, mengenakan kaos belang garis putih biru, dan mengenakan celana pendek berwarna biru tua, serta mengenakan tas kecil.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu mengatakan, ia tidak mengetahui beredarnya video pelaku pembunuhan Bunda Maya yang sedang Berjoget itu.
"Kita belum tahu itu kapan (video yang dimaksud) mohon maaf ya," singkatnya saat dihubungi SuaraJakarta.id Kamis malam.
Dihubungi terpisah, Idin yang merupakan warga Kampung Citatah Dalam mengatakan, video beredar itu diambil di acara pesta pernikahan warga yang sudah lama.
"Video pelaku saya punya, soalnya videonya sudah beredar. Itu sih udah lama katanya mah, pokoknya sudah lama aja. Itu diambil pas acara hajatan pernikahan masih di kampung ini (Kampung Citatah), ada kemungkinan (Tahun 2019 lalu)," katanya.
Menurutnya, saat ini di rumah kediaman almarhum sedang ada pengajian yang dihadiri seluruh warga Kampung Citatah Dalam.
"Minta doanya ya, semoga Almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran. Ini lagi di kediaman almarhum, lagi pengajian, suami almarhum juga menjadi imam Sholat Isya tadi," jelasnya.
Baca Juga: Video Bapak-bapak Curi Nasi, Minta Ampun karena Dipukuli
Sebelumnya, Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil mengatakan, KA (39) pelaku pembunuh Atikotul Mahya (28) atau Bunda Maya yang merupakan suami dari pembantu korban.
Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana, Rabu (4/11/2020). Selain itu, polisi juga menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yaitu pencurian disertai kekerasan (curas) dan penganiayaan berat.
"Dijerat pasal 338 KUHP, 340 KUHP, 365 KUHP dan 351 KUHP ayat II tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman bisa seumur hidup," katanya saat ditemui SuaraJakarta.id, di Mapolsek Cibinong.
Jenazah Bunda Maya ditemukan di sumur galian kedalaman 17 meter. Tidak hanya itu, jenazah juga dikubur dengan beton di Kampung Citatah Dalam, RT05/04, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku berinisial KA ini ternyata merupakan suami dari pembantu Bunda Maya. Polisi berhasil mengungkap saat pelaku berbelanja di sebuah warung di kawasan Cibinong.
Ia juga menuturkan, pelaku ternyata sudah melakukan rencana pembunuhan pada awal Oktober 2020.
Berita Terkait
-
Niat Pakai Google Maps ke Curug, Rombongan Pemotor Malah Diajak 'Uji Nyali'
-
Video Bapak-bapak Curi Nasi, Minta Ampun karena Dipukuli
-
Viral Aksi Dua Sejoli Geger di Mobil, Kekasih Nyaris Dijepit Pintu
-
Heboh Grup WA Dinilai Hina Kristen dan Islam, Sehun EXO Jadi Tuhan SWT
-
Ini Tampang Karyo, Pembunuh Ustazah Bunda Maya Tewas Bugil di Sumur Beton
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork