SuaraJakarta.id - Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK). Menaker Ida Fauziyah mengatakan, melalui SDK ini, data akan makin mudah diakses dan dibagikan serta dikelola secara bersama.
"Peluncuran ini merupakan tanda dimulainya implementasi satu data ketenagakerjaan di instansi pusat dan instansi daerah," ujar Menaker Ida Fauziyah ditulis Jumat (6/11/2020).
Menaker Ida mengatakan, SDK adalah kebijakan tata kelola pemerintah di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.
"Melalui Permenaker Nomor 15 Tahun 20209 tentang satu data ketenagakerjaan yang baru saja disahkan dan diberlakukan, tata kelola data ketenagakerjaan semakin disempurnakan," katanya.
Secara rinci, Menaker menjelaskan empat tujuan diberlakukannya SDK. Pertama, mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang terstandar, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan.
Kedua, mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan sektor ketenagakerjaan yang berbasis pada data.
Ketiga, meningkatkan kualitas dan integritas data ketenagakerjaan dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan.
Keempat, sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data ketenagakerjaan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan dapat segera diimplementasikan.
"Untuk mewujudkan empat tujuan SDK, diperlukan langkah strategis lebih lanjut antara lain sosialisasi kebijakan SDK terhadap pihak-pihak terkait, peningkatan pengetahuan dan keterampilan pelaksana kebijakan SDK dan penyusunan perangkat SDK sesuai prinsip satu data Indonesia. Misalnya daftar data, standar data, metadata dan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Murka! Buruh: Ida Fauziyah Itu Menteri Kepengusahaan Bukan Menaker!
Menaker berharap perangkat SDK seperti pengarah satu data ketenagakerjaan, kordinator forum satu data ketenagakerjaan, walidata dan produsen data dengan dukungan penuh dari forum satu data Indonesia dan pembina data statistik, segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan kebijakan SDK ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up