SuaraJakarta.id - Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK). Menaker Ida Fauziyah mengatakan, melalui SDK ini, data akan makin mudah diakses dan dibagikan serta dikelola secara bersama.
"Peluncuran ini merupakan tanda dimulainya implementasi satu data ketenagakerjaan di instansi pusat dan instansi daerah," ujar Menaker Ida Fauziyah ditulis Jumat (6/11/2020).
Menaker Ida mengatakan, SDK adalah kebijakan tata kelola pemerintah di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.
"Melalui Permenaker Nomor 15 Tahun 20209 tentang satu data ketenagakerjaan yang baru saja disahkan dan diberlakukan, tata kelola data ketenagakerjaan semakin disempurnakan," katanya.
Secara rinci, Menaker menjelaskan empat tujuan diberlakukannya SDK. Pertama, mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang terstandar, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan.
Kedua, mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan sektor ketenagakerjaan yang berbasis pada data.
Ketiga, meningkatkan kualitas dan integritas data ketenagakerjaan dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan.
Keempat, sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data ketenagakerjaan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan dapat segera diimplementasikan.
"Untuk mewujudkan empat tujuan SDK, diperlukan langkah strategis lebih lanjut antara lain sosialisasi kebijakan SDK terhadap pihak-pihak terkait, peningkatan pengetahuan dan keterampilan pelaksana kebijakan SDK dan penyusunan perangkat SDK sesuai prinsip satu data Indonesia. Misalnya daftar data, standar data, metadata dan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Murka! Buruh: Ida Fauziyah Itu Menteri Kepengusahaan Bukan Menaker!
Menaker berharap perangkat SDK seperti pengarah satu data ketenagakerjaan, kordinator forum satu data ketenagakerjaan, walidata dan produsen data dengan dukungan penuh dari forum satu data Indonesia dan pembina data statistik, segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan kebijakan SDK ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Cara Menghindari Gangguan Kecemasan Akibat Konsumsi Informasi di Media Sosial
-
Tak Banyak yang Tahu, Pulau di Indonesia Ini Ternyata Pernah Keluar dari NKRI
-
Misteri Menara Saidah: Mengapa Gedung Megah Ini Jadi Istana Hantu di Jantung Jakarta?
-
"Nyawa Ayahku Hanya Dihargai 1,5 Tahun" Keluarga Korban Gebrak Meja di Sidang Tabrak Lari
-
Livin' Fest 2025: Bank Mandiri Bakal Suguhkan Expo dengan Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif