SuaraJakarta.id - Pembahasan kenaikan upah minimum kota atau UMK 2021 bagi buruh di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih alot.
Pasalnya harapan para buruh itu masih ditentang keras oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangsel.
Apindo Tangsel keberatan terhadap permintaan kenaikan upah itu di tengah hantaman pandemi Covid-19.
Pembahasan alot itu, diungkapkan oleh Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangsel Vanny Sompi.
Pihaknya, melakukan pembahasan kenaikan UMK 2021 itu bersama Apindo dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada Kamis (5/11/2020) kemarin.
Rapat yang berlangsung 3,5 jam itu berakhir tanpa kesepakatan nilai kenaikan UMK 2021.
Pembahasan itu akan kembali dilanjutkan hari ini, Jumat (6/11/2020), selepas salat Jumat di Sekretariat Depeko Tangsel, Serpong Utara.
"Rapat pembahasan UMK 2021 belum ada hasil yang disepakati terkait nilai UMK, dan akan dilanjutkan hari ini. Pembahasanya alot karena dari pihak Apindo sama sekali nggak mau ada kenaikan upah. Sementara dari sisi serikat buruh, mintanya tetep harus ada kenaikan," kata Vanny saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/11/2020).
Vanny menerangkan, pihaknya meminta kenaikan UMK 2021 sebesar 8,51 persen dari UMK 2020 saat ini di Tangsel berkisar Rp 4.168.000 per bulan.
Baca Juga: Apindo: Kalau Tidak Pengurangan Karyawan, Ya Gulung Tikar
Jika dihitung, ada penambahan sekira Rp 354.696,8 atau menjadi Rp 4.522.696,8 jika penambahan itu dikabulkan.
"Itu permintaan awal kita. Sebetulnya masih ada ruang untuk negosiasi, yang penting dari Apindo ada pergerakan konsepnya. Jangan kaku pada konsep itu, paling tidak kita berharap dari pengusaha juga Apindo bisa ada gerakan dari konsep awal untuk meningkatkan upah," ungkap Vanny.
Kenaikan itu, lanjut Vanny, merujuk pada PP nomor 78 tahun 2015 berdasarkan kenaikan inflasi dan kenaikan ekonomi sekira 3,5 persen.
"Hitungannya sekitar kurang lebih 3,5 persen. Itu kalau ditinjau dari pertumbuhan ekonomi semua inflasi yang sekarang. Sebenarnya, itu bisa jadi nilai tawarnya Apindo terhadap serikat. Tapi Apindo tetap bicara tidak ada kenaikan. Jadi akhirnya mentok," tambah Vanny.
Vanny menuturkan, pihaknya pun tak menampik soal adanya pandemi Covid-19 yang memukul mundur pendapatan para pengusaha.
"Betul, ada perusahaan yang terdampak. Tapi, juga yang lebih merasakan sengsara di pihak buruh. Kalau perusaahan pemodal dia punya uang, kalau gaji buruh nggak naik akan melemahkan daya beli buruh. Karena kebutuhan semakin mendesak sedangkan penghasilan kurang," tutur Vanny.
Berita Terkait
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Kemasan Rokok Polos Mau Diterapkan, Pengusaha Minta Dampak Ekonomi Dihitung
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar