Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 06 November 2020 | 11:57 WIB
Bioskop mulai dibuka kembali pada pertengahan Oktober lalu. (Suara.com/Angga Budhiyanto)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengizinkan waralaba usaha bioskop CGV menambah jumlah penonton hingga 50 persen dari kapasitas. Namun, bioskop lainnya yang cukup terkenal, seperti XXI belum diizinkan.

Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi, Pemprov DKI mengizinkan bioskop beroperasi dengan catatan pembatasan kapasitas menonton sampai 25 persen.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Disparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan syarat untuk menambah kapasitas menjadi 50 persen adalah sudah menjalankan pembatasan hingga 25 persen. XXI sendiri telah menunda pembukaan bioskopnya karena aturan pengurangan penonton ini.

"(XXI) Enggak bisa langsung. Hanya untuk yang telah buka 25 persen apabila ingin menaikan jadi 50 persen mereka harus mengajukan penambahan kapasitas," ujar Gumilar saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Sepekan Dibuka, Bioskop CGV Boleh Tambah Kapasitas Penonton 50 Persen

Gumilar mengatakan, bioskop harus bisa membuktikan tak memiliki masalah saat menjalankan pembatasan 25 persen. Jika sudah berhasil, maka pihaknya mengizinkan untuk mengajukan penambahan penonton.

"Nanti akan di evaluasi oleh tim Pemprov, apakah selama 25 persen sudah melaksanakan sesuai prokesnya. Nanti tim yang akan menilai apakah bisa atau tidak ditingkatkan jadi 50 persen," tuturnya.

Sejauh ini, sudah ada dua waralaba bioskop yang diizinkan menambah kapasitasnya jadi 50 persen, yakni CGV dan Cinepolis. Keduanya juga sudah menjalani aturan pengurangan penonton hingga 25 persen selama satu pekan lebih.

"Untuk CGV dan Cinepolis mereka sudah buka di awal 25 persen dan sudah mengajukan penambahan kapasitas jadi 50 persen dan sudah disetujui tim Pemprov," pungkasnya.

Baca Juga: Jika Jadi Klaster, Bioskop Palembang Harus Ditutup Lagi

Load More