SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengizinkan waralaba usaha bioskop CGV menambah jumlah penonton hingga 50 persen dari kapasitas. Namun, bioskop lainnya yang cukup terkenal, seperti XXI belum diizinkan.
Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi, Pemprov DKI mengizinkan bioskop beroperasi dengan catatan pembatasan kapasitas menonton sampai 25 persen.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Disparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan syarat untuk menambah kapasitas menjadi 50 persen adalah sudah menjalankan pembatasan hingga 25 persen. XXI sendiri telah menunda pembukaan bioskopnya karena aturan pengurangan penonton ini.
"(XXI) Enggak bisa langsung. Hanya untuk yang telah buka 25 persen apabila ingin menaikan jadi 50 persen mereka harus mengajukan penambahan kapasitas," ujar Gumilar saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Baca Juga: Sepekan Dibuka, Bioskop CGV Boleh Tambah Kapasitas Penonton 50 Persen
Gumilar mengatakan, bioskop harus bisa membuktikan tak memiliki masalah saat menjalankan pembatasan 25 persen. Jika sudah berhasil, maka pihaknya mengizinkan untuk mengajukan penambahan penonton.
"Nanti akan di evaluasi oleh tim Pemprov, apakah selama 25 persen sudah melaksanakan sesuai prokesnya. Nanti tim yang akan menilai apakah bisa atau tidak ditingkatkan jadi 50 persen," tuturnya.
Sejauh ini, sudah ada dua waralaba bioskop yang diizinkan menambah kapasitasnya jadi 50 persen, yakni CGV dan Cinepolis. Keduanya juga sudah menjalani aturan pengurangan penonton hingga 25 persen selama satu pekan lebih.
"Untuk CGV dan Cinepolis mereka sudah buka di awal 25 persen dan sudah mengajukan penambahan kapasitas jadi 50 persen dan sudah disetujui tim Pemprov," pungkasnya.
Baca Juga: Jika Jadi Klaster, Bioskop Palembang Harus Ditutup Lagi
Berita Terkait
-
Jakarta Berubah! Pramono Anung Ubah Gaya Hidup Warga dengan Banyak Rusun Baru
-
Profil M Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan Pilihan Gubernur Pramono yang Punya Harta Rp7,8 M
-
Lantik 59 Pejabat Tinggi, Gubernur Pramono: Sekarang Pemprov DKI Bisa Kerja Lebih Serius
-
38 Ribu Warga Jakarta Siap-siap NIK Diblokir, Ini Alasannya
-
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
-
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan