SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengizinkan waralaba usaha bioskop CGV menambah jumlah penonton hingga 50 persen dari kapasitas. Namun, bioskop lainnya yang cukup terkenal, seperti XXI belum diizinkan.
Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi, Pemprov DKI mengizinkan bioskop beroperasi dengan catatan pembatasan kapasitas menonton sampai 25 persen.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Disparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan syarat untuk menambah kapasitas menjadi 50 persen adalah sudah menjalankan pembatasan hingga 25 persen. XXI sendiri telah menunda pembukaan bioskopnya karena aturan pengurangan penonton ini.
"(XXI) Enggak bisa langsung. Hanya untuk yang telah buka 25 persen apabila ingin menaikan jadi 50 persen mereka harus mengajukan penambahan kapasitas," ujar Gumilar saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Baca Juga: Sepekan Dibuka, Bioskop CGV Boleh Tambah Kapasitas Penonton 50 Persen
Gumilar mengatakan, bioskop harus bisa membuktikan tak memiliki masalah saat menjalankan pembatasan 25 persen. Jika sudah berhasil, maka pihaknya mengizinkan untuk mengajukan penambahan penonton.
"Nanti akan di evaluasi oleh tim Pemprov, apakah selama 25 persen sudah melaksanakan sesuai prokesnya. Nanti tim yang akan menilai apakah bisa atau tidak ditingkatkan jadi 50 persen," tuturnya.
Sejauh ini, sudah ada dua waralaba bioskop yang diizinkan menambah kapasitasnya jadi 50 persen, yakni CGV dan Cinepolis. Keduanya juga sudah menjalani aturan pengurangan penonton hingga 25 persen selama satu pekan lebih.
"Untuk CGV dan Cinepolis mereka sudah buka di awal 25 persen dan sudah mengajukan penambahan kapasitas jadi 50 persen dan sudah disetujui tim Pemprov," pungkasnya.
Baca Juga: Jika Jadi Klaster, Bioskop Palembang Harus Ditutup Lagi
Berita Terkait
-
Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
-
Kado Pemprov DKI di Hari Pelantikan Prabowo-Gibran, Besok Naik Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Rp 1
-
Siap-siap! Teguh Setyabudi Bakal Rombak Jajaran Pemprov DKI Bentukan Heru Budi: Untuk Kebaikan Kenapa Tidak
-
Dipimpin Pj. Gubernur Heru, Pemprov DKI Jakarta Raih 269 Penghargaan
-
Utamakan Pembangunan Berkelanjutan, Pemprov DKI Raih Ragam Penghargaan
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual