SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyalurkan dana santunan kematian kepada 91 ahli waris dari keluarga tak mampu selama periode Januari hingga awal November 2020.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman di Tangerang, Jumat (5/11/2020) mengatakan dana santunan kematian adalah bantuan sosial yang tidak direncanakan dan diberikan kepada keluarga tak mampu.
Dana yang diberikan kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp4 juta. Bantuan diberikan setelah pemohon mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial selaku verifikator dan rekomendator. Sementara untuk penyaluran dana dilakukan oleh Badan Pendapatan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).
Ada syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon untuk mendapatkan dana bantuan ini, yakni menyertakan akta kematian, surat keterangan ahli waris, surat keterangan tidak mampu, rencana penggunaan santunan kematian, KTP elektronik pemohon, nomor rekening bank ahli waris dan pakta integritas.
Baca Juga: Gundah Airin Kasus Kematian Covid-19 di Tangsel Naik: Kekurangan Ruang ICU
Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pemberian Santunan Kematian bagi Penduduk Miskin tidak Mampu dan Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian.
"Permohonan santunan kematian dilakukan oleh ahli waris paling lambat tiga puluh hari sejak meninggal dunia," kata dia.
Dinas Sosial, lanjut Wahyunoto, akan membantu ahli waris dalam pendampingan untuk proses pengajuan ini.
"Kita siap membantu dalam proses administrasi karena ini bagian dari pelayanan," ujarnya.
Terkait jumlah anggaran yang disiapkan Pemkot Tangerang Selatan untuk program ini, Wahyunoto mengatakan itu menjadi kewenangan BPKAD.
Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan Lagi, Rahayu Saraswati: Saya Tegas Melawan!
"Kita hanya mendata dari pemohon saja dan proses validasi dilakukan oleh BPKAD," katanya. Antara
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
-
Marshel Widianto Sekarang Kerja Apa? Gagal Nyalon di Pilkada Tangsel Padahal Sudah Dikritik Sesama Komika
-
Alasan Marshel Widianto Mundur dari Pilkada Tangsel, Ternyata Bukan Karena Desakan Warga
-
Unggahan Pertama Marshel Widianto Usai Batal Nyalon Jadi Wakil Wali Kota Tangsel
-
Gagal Jadi Wakil Wali Kota, Marshel Widianto: Mundur untuk Kemajuan Tangsel!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Tersedia 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu
-
Kuota Internet Hangus Padahal Masih Banyak Paket Belum Digunakan? Ini Jawaban ATSI
-
Klik Link DANA Kaget Ini, Saldo Gratis Bisa Diklaim Ratusan Ribu
-
Klaim 6 Saldo DANA Kaget Rp150.000 Bisa untuk Bersantai di Cafe
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Cocok untuk Wanita Pemula: Matic dan Murah