SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyalurkan dana santunan kematian kepada 91 ahli waris dari keluarga tak mampu selama periode Januari hingga awal November 2020.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman di Tangerang, Jumat (5/11/2020) mengatakan dana santunan kematian adalah bantuan sosial yang tidak direncanakan dan diberikan kepada keluarga tak mampu.
Dana yang diberikan kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp4 juta. Bantuan diberikan setelah pemohon mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial selaku verifikator dan rekomendator. Sementara untuk penyaluran dana dilakukan oleh Badan Pendapatan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).
Ada syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon untuk mendapatkan dana bantuan ini, yakni menyertakan akta kematian, surat keterangan ahli waris, surat keterangan tidak mampu, rencana penggunaan santunan kematian, KTP elektronik pemohon, nomor rekening bank ahli waris dan pakta integritas.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pemberian Santunan Kematian bagi Penduduk Miskin tidak Mampu dan Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian.
"Permohonan santunan kematian dilakukan oleh ahli waris paling lambat tiga puluh hari sejak meninggal dunia," kata dia.
Dinas Sosial, lanjut Wahyunoto, akan membantu ahli waris dalam pendampingan untuk proses pengajuan ini.
"Kita siap membantu dalam proses administrasi karena ini bagian dari pelayanan," ujarnya.
Terkait jumlah anggaran yang disiapkan Pemkot Tangerang Selatan untuk program ini, Wahyunoto mengatakan itu menjadi kewenangan BPKAD.
Baca Juga: Gundah Airin Kasus Kematian Covid-19 di Tangsel Naik: Kekurangan Ruang ICU
"Kita hanya mendata dari pemohon saja dan proses validasi dilakukan oleh BPKAD," katanya. Antara
Berita Terkait
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
-
Marshel Widianto Sekarang Kerja Apa? Gagal Nyalon di Pilkada Tangsel Padahal Sudah Dikritik Sesama Komika
-
Alasan Marshel Widianto Mundur dari Pilkada Tangsel, Ternyata Bukan Karena Desakan Warga
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar