SuaraJakarta.id - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi pikap yang menyebabkan kecelakaan maut hingga menewaskan satu orang dan melukai empat pengendara lainnya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa.
"Saat ini sedang proses penyidikan di Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, sopir pikap sudah kita periksa sejak kemarin," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo, Jumat (6/11/2020).
Sri menyebutkan, dugaan sementara penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut karena kelalaian atau kecerobohan dari sopir pikap, hingga terjadi kecelakaan beruntun melibatkan empat sepeda motor.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi Kamis (5/11/2020) siang di Jalan Kebagusan Raya, tepatnya di depan PT Quality Building, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Penumpang Belakang Tanpa Seatbelt Tingkatkan Angka Kematian Tabrakan Lalin
Kecelakaan melibatkan pikap Mitsubhisi L300 dengan nomor polisi F 8392 KQ dikemudikan oleh Dede Ribdan berusia 18 tahun.
Kendaraan pikap bermuatan material bangunan besi hollow baja ringan dikemudikan secara tidak hati-hati oleh Dede hingga menabrak empat pengendara sepeda motor.
"Hasil pemeriksaan awal penyebab kecelakaan karena kecerobohan atau kelalaian pengemudi, apakah mengantuk atau apa, hingga terjadi kecelakaan," kata Sri.
Pengemudi mobil pikap melaju kencang di Jalan Kebagusan Raya lalu hilang kendali dan menabrak empat sepeda motor di depannya.
Pengendara motor Honda Beat nomor polisi B 3970 SMW yakni Priyantoro (31) mengalami luka kaki terkilir.
Baca Juga: Sistem Autopilot Disebut Mampu Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Selanjutnya sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 6745 VTE, pengemudi bernama A Sambradi (43) warga Tangerang, mengalami luka robek di bagian muka.
Berikutnya sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi B 3443 SGI dikemudikan oleh Joko Saputra (34) warga Srengseng Sawah, mengalami luka-luka robek di muka dan kepala.
Sepeda motor berikutnya dengan nomor polisi B 3843 EDP dikemudikan Siti Jubaidah (32) warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, mengalami luka bahu kanan dan kaki sebelah kanan.
Ia berboncengan dengan Jaitun Fatimah (34) saat kejadian tidak sadarkan diri akibat luka robek di kaki.
Total ada lima korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit RSUP Fatmawati.
Satu korban atas nama A Sambradi dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kecelakaan Maut Tawangmangu: Korlantas Polri Turun Tangan, Ungkap Penyebab dengan Metode Ilmiah!
-
Kecelakaan Maut saat Barcelona Juara Liga Spanyol: 13 Orang Jadi Korban
-
Korlantas Polri Kantongi Hasil TAA Kecelakaan Maut Bus ALS yang Telan 12 Korban Jiwa
-
Istana Sampaikan Duka Atas Kecelakaan Maut, Presiden Prabowo Kasih Perintah Tegas
-
Tragis! 11 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Maut Truk Tabrak Minibus di Purworejo, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia
-
Jangan Banyak Mikir, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini Rp 496 Ribu Siap Untuk Jajan
-
DANA Kaget Akhir Pekan, Saldo Gratis Rp 649 Ribu Tersedia di 5 Link Ini
-
Akhir Pekan Makin Seru! Bagi-bagi Saldo DANA Kaget hingga Rp649 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Cuan di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Warga Jakarta Wajib Klaim 5 Saldo DANA Gratis Ini