SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar pertemuan dengan Wali Kota dan jajaran birokrat Pemerintah Kota Jakarta Timur, membahas kemajuan upaya penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum atau PSU, Jumat (6/11/2020).
KPK melalui Satuan tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Hendra Teja, meminta Pemkot Jakarta Timur untuk segera menertibkan PSU atau fasilitas umum dan sosial (fasum dan fasos) yang ada di wilayah itu.
Hendra menyebut KPK menemukan masih banyak PSU yang belum diambil alih oleh Pemkot Jaktim.
Berdasarkan data yang diterima KPK dari Pemkot Jaktim, tercatat ada sekitar 256 pengembang. Pada Oktober 2020, kata Hendra, ada sekitar 49 pengembang yang menyerahkan fasos dan fasumnya, dengan luas 1,8 juta meter persegi senilai Rp5,4 Triliun.
Apalagi, pada 2020, Pemda Jaktim menargetkan lima tambahan pengembang yang akan menyerahkan asetnya.
Menurut Hendra, target lima pengembang tahun 2020 relatif kecil. Oleh karena itu, ia menyarankan target penertiban PSU harus ditambah supaya waktu pencapaian pemenuhan kewajiban penyerahan fasos dan fasum oleh pengembang bisa dipercepat.
“Kami terbuka dan mendukung apabila Walikota Jakarta Timur meminta kami untuk hadir dalam pertemuan antara Pemda Jakarta Timur dengan para pengembang. Untuk sekarang, prioritaskan mengundang pengembang-pengembang yang relatif besar, mungkin 25 developer terbesar,” kata Hendra.
Menerima saran KPK tersebut, Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan pihaknya belakangan ini telah melakukan sejumlah langkah dalam penertiban PSU.
Langkah itu sudah dilakukan jajarannya dengan mengidentifikasi dan verifikasi masalah.
Baca Juga: KPK Inggris Selidiki Dugaan Suap di Garuda Indonesia
"Sosialisasi kepada pengembang, rapat koordinasi dan asistensi, mengirimkan surat penagihan ke pengembang, peninjauan lapangan, dan melaksanakan Berita Acara Serah Terima (BAST)," ujar Anwar.
Anwar menambahkan hasil dari identifikasi dan verifikasi masalah itu, Pemda Jaktim menemukan beberapa perkara, di antaranya ditemukan 17 Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) ganda, 2 SIPPT tidak berada dalam wilayah administrasi Jaktim, 2 SIPPT dicabut melalui Surat Keputusan Gubernur, 42 SIPPT berganti kepemilikan.
Selain itu, kata Anwar, juga terdapat 12 SIPPT yang belum ditemukan lokasinya, 13 SIPPT yang lahannya masih kosong, 10 SIPPT masih harus melaksanakan kewajiban penyediaan, serta 156 SIPPT sedang dalam proses pelaksanaan BAST.
Anwar menyebut kendala-kendala pihaknya dalam penagihan PSU adalah data yang dimiliki Pemkot Jaktim berbeda dengan data milik Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PLH) dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI Jakarta. Kurang lengkapnya data pendukung seperti Keterangan Rencana Kota (KRK) masing-masing SIPPT.
"Kendala lainnya adalah banyak alamat pengembang yang sudah tidak sesuai dengan yang tertera pada SIPPT," ungkap Anwar.
Kendala lainnya pun adalah perbedaan data luasan antara KRK, SIPPT, dan sertifikat, pemegang SIPPT berganti nama atau kepemilikan. Tapi, belum ada perubahan nama dalam SIPPT, serta sanksi tak tersebutkan dalam SIPPT.
Tag
Berita Terkait
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?
-
Adopsi AI Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara, SML Luncurkan AI Entrepreneurship di BSD City
-
Mitsubishi Destinator Andalkan Kenyamanan Premium dan Performa Turbo di Kelas SUV Keluarga
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO