SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar pertemuan dengan Wali Kota dan jajaran birokrat Pemerintah Kota Jakarta Timur, membahas kemajuan upaya penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum atau PSU, Jumat (6/11/2020).
KPK melalui Satuan tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Hendra Teja, meminta Pemkot Jakarta Timur untuk segera menertibkan PSU atau fasilitas umum dan sosial (fasum dan fasos) yang ada di wilayah itu.
Hendra menyebut KPK menemukan masih banyak PSU yang belum diambil alih oleh Pemkot Jaktim.
Berdasarkan data yang diterima KPK dari Pemkot Jaktim, tercatat ada sekitar 256 pengembang. Pada Oktober 2020, kata Hendra, ada sekitar 49 pengembang yang menyerahkan fasos dan fasumnya, dengan luas 1,8 juta meter persegi senilai Rp5,4 Triliun.
Apalagi, pada 2020, Pemda Jaktim menargetkan lima tambahan pengembang yang akan menyerahkan asetnya.
Menurut Hendra, target lima pengembang tahun 2020 relatif kecil. Oleh karena itu, ia menyarankan target penertiban PSU harus ditambah supaya waktu pencapaian pemenuhan kewajiban penyerahan fasos dan fasum oleh pengembang bisa dipercepat.
“Kami terbuka dan mendukung apabila Walikota Jakarta Timur meminta kami untuk hadir dalam pertemuan antara Pemda Jakarta Timur dengan para pengembang. Untuk sekarang, prioritaskan mengundang pengembang-pengembang yang relatif besar, mungkin 25 developer terbesar,” kata Hendra.
Menerima saran KPK tersebut, Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan pihaknya belakangan ini telah melakukan sejumlah langkah dalam penertiban PSU.
Langkah itu sudah dilakukan jajarannya dengan mengidentifikasi dan verifikasi masalah.
Baca Juga: KPK Inggris Selidiki Dugaan Suap di Garuda Indonesia
"Sosialisasi kepada pengembang, rapat koordinasi dan asistensi, mengirimkan surat penagihan ke pengembang, peninjauan lapangan, dan melaksanakan Berita Acara Serah Terima (BAST)," ujar Anwar.
Anwar menambahkan hasil dari identifikasi dan verifikasi masalah itu, Pemda Jaktim menemukan beberapa perkara, di antaranya ditemukan 17 Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) ganda, 2 SIPPT tidak berada dalam wilayah administrasi Jaktim, 2 SIPPT dicabut melalui Surat Keputusan Gubernur, 42 SIPPT berganti kepemilikan.
Selain itu, kata Anwar, juga terdapat 12 SIPPT yang belum ditemukan lokasinya, 13 SIPPT yang lahannya masih kosong, 10 SIPPT masih harus melaksanakan kewajiban penyediaan, serta 156 SIPPT sedang dalam proses pelaksanaan BAST.
Anwar menyebut kendala-kendala pihaknya dalam penagihan PSU adalah data yang dimiliki Pemkot Jaktim berbeda dengan data milik Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PLH) dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI Jakarta. Kurang lengkapnya data pendukung seperti Keterangan Rencana Kota (KRK) masing-masing SIPPT.
"Kendala lainnya adalah banyak alamat pengembang yang sudah tidak sesuai dengan yang tertera pada SIPPT," ungkap Anwar.
Kendala lainnya pun adalah perbedaan data luasan antara KRK, SIPPT, dan sertifikat, pemegang SIPPT berganti nama atau kepemilikan. Tapi, belum ada perubahan nama dalam SIPPT, serta sanksi tak tersebutkan dalam SIPPT.
Tag
Berita Terkait
-
20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor
-
KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Kembangkan Kasus Suap Proyek Bengkulu, KPK Geledah Rumah Adi Sumarta dan Sita Bukti Elektronik
-
KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar