Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 09 November 2020 | 16:16 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah. [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membatalkan rencana penggunaan hotel bintang tiga untuk fasilitas isolasi pasien Covid-19.

Pembatalan isolasi di hotel untuk pasien Covid-19 gejala ringan dan tanpa gejala itu dikarenakan kasus infeksi virusi Corona di wilayah Kabupaten Bekasi sudah menurun.

"Sebenarnya sejak Oktober sudah direncanakan, namun melihat penurunan kasus aktif yang terkonfirmasi maupun kontak erat akhirnya penggunaan hotel sebagai tempat isolasi tidak jadi dilakukan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Senin (9/11/2020).

Alamsyah menerangkan bahwa dua pekan terakhir angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi menurun.

Baca Juga: 2 Petugas Medis Meninggal, Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Capai 4.711

Dampak positifnya, akhir pekan kemarin wilayah Kabupaten Bekasi telah keluar dari zona merah.

"Hotel tidak jadi digunakan karena memang orang yang dikarantina sudah bisa ditampung kembali di Bapelkes dan Wisma President University Jababeka, yang sempat penuh akibat ledakan kasus klaster industri bulan lalu," katanya.

Ilustrasi - Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri di hotel karantina Covid-19, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (24/9/2020). [ANTARA FOTO/Fauzan]

Alamsyah menjelaskan bahwa rencana penyediaan 300 tempat tidur di dua hotel berbintang di wilayah Cikarang merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyediakan alternatif fasilitas isolasi jika fasilitas karantina yang tersedia sudah penuh. Mengingat sebulan lalu kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi masih tergolong tinggi.

Namun rencana itu dibatalkan karena dua fasilitas karantina yang disediakan pemerintah daerah sampai saat ini masih bisa menampung tambahan pasien.

"Saat ini tingkat keterisiannya sudah berangsur-angsur berkurang dari total 105 bed (tempat tidur) yang disiapkan di dua tempat isolasi terpusat kita itu. Banyak yang sudah sembuh dan pulang dari Bapelkes dan Wisma Jababeka Cikarang Utara," papar Alamsyah.

Baca Juga: Kontrak Tak Diperpanjang, Pasien Covid di Green Hotel Dipindah ke Stadion

Alamsyah melanjutkan pihaknya terus melakukan upaya pelacakan, penelusuran, penapisan, serta penanganan guna menekan penularan virus corona penyebab Covid-19.

"Tracking (pelacakan), tracing (penelusuran), screening (penapisan), terus kita upayakan. Kemudian kuratif hingga tingkat akhir dengan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," kata Alamsyah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Rusdi Haryadi mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap mewaspadai potensi peningkatan penularan Covid-19.

"Angka kasus ini kan masih fluktuatif dan bersifat temporer. Sekarang landai, besok atau minggu depan belum tentu seperti ini tren kasusnya. Jadi tidak boleh kendor apalagi lengah," katanya.

"Warga juga wajib terus disiplin terapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta 3W yakni wajib iman, wajib aman, dan wajib imun," dia menambahkan.

Ilustrasi - Petugas keamanan berjaga di hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (14/9/2020). [ANTARA FOTO/Fauzan]

Pada Senin pukul 13.00 WIB, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi tersisa 174 kasus dengan jumlah pasien yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebanyak 103 orang dan pasien yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 71 orang.

Hingga Senin, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi total 4.821 kasus.

Sebanyak 4.570 orang atau 95 persen dari pasien yang terserang COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah dinyatakan sembuh dan 77 orang lainnya meninggal dunia. [Antara]

Load More