Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 10 November 2020 | 15:28 WIB
Sebuah spanduk penyambutan kepulangan Habib Rizieq Shihab yang terpasang di plang penunjuk arah di Gadog Ciawi, Bogor, Senin (9/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor telah berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait banyaknya spanduk dan baliho ucapan selamat datang atas kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Kasi Pengawasan Pengendalian Bidang Reklame DPKPP Kabupaten Bogor, Erwin mengatakan, dalam peraturan daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2004 terkait Pemasangan Reklame itu, hanya tercantum pemasangan komersial saja.

"Artinya, yang mempunyai pajak saja, sedangkan untuk peraturan reklame yang non komersial tidak ada aturannya," katanya saat ditemui SuaraJakarta.id di kantor DPKPP Kabupaten Bogor, Selasa (10/11/2020).

Menurutnya, dalam peraturan itu tercantum mengenai reklame komersial yang melanggar itu bersifat seperti pornografi, ujaran kebencian dan Vandalisme.

Baca Juga: Rizieq Pulang, Rezim Jokowi Perlu Waspada Tapi Jangan Berlebihan

Sedangkan, untuk spanduk dan baliho ucapan selamat kepada Habib Rizieq itu tidak ada kaitannya dengan aturan tersebut.

Walaupun pemasangannya memang tidak di tempat semestinya.

"Kalau Habib Rizieq kita pernah rapat dengan Polres Bogor, itu memang di peraturan kita itu, isi naskah tidak melanggar dan tidak ada kewenangan ke situ. Jadi tidak bisa dikatakan melanggar, karena tidak ada isi pornografi, ujaran kebencian dan vandalisme," jelasnya.

"Jadi kita nggak bisa katakan itu melanggar, karena dalam isi peraturan di kita tidak melanggar, itu non komersil kan, itu harus dibuat dalam peraturan baru lagi," sambungnya.

Suasana menuju Ponpes Agrokultural Markaz Syariat Megamendung, Bogor, yang rencananya akan dikunjungan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Senin (9/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Namun, masih kata Erwin, mengenai spanduk dan baliho seperti tulisan arab di Puncak Bogor, pihaknya sudah berkordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk ditindak.

Baca Juga: Sambil Bersholawat, Petugas Bandara Sambut Habib Rizieq Usai Mendarat

"Nah, kalau mengenai baliho dan spanduk tulisan arab di Puncak, itu kita sudah laporkan ke Satpol PP untuk ditindak," tukasnya.

Di tempat berbeda, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Budiana mengaku, untuk spanduk dan baliho ucapan selamat datang kepada Habib Rizieq Shihab yang saat ini marak dipasang di sejumlah titik di kawasan Kabupaten Bogor, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak kecamatan.

"Kita juga mendengar dari pihak kecamatan yang tahu lapangan di kecamatan, namun belum ada laporan dari DPKPP," katanya.

Kaitan pengawasan sendiri, kata Iman, itu ada di DPKPP Kabupaten Bogor bagian reklame, dan yang berhak atau tidaknya terpasang itu hanya instansi tersebut.

"Kaitan pengawasan kan itu ada di DPKPP, biasanya yang tahu itu boleh atau tidaknya dipasang instansi terkait di DPKPP," ucapnya.

Setelah ada laporan, kata Iman, baru pihaknya akan melakuakan penertiban terkait reklame yang saat ini marak terpasang di sejumlah titik, khususnya di kawasan Puncak Bogor.

"Biasanya ada pengawasan juga kaitannya ke bagian reklame. Kalau sudah dilimpahkan ke kita, kita juga akan melakukan penindakan," tukasnya.

Sekedar informasi, Pantauan SuaraJakarta.id, di sepanjang jalan menuju ke Ponpes Agrokultural Markaz Syariat yang berlokasi di Jalan Cikopo Selatan, Kampung Lembah Nendeut RT 05/04, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tampak terlihat banyak banner bergambar Habib Rizieq.

Salah satunya seperti yang ada di Simpang Gadog Ciawi Bogor. Spanduk ukuran kurang lebih 10x1 meter itu terpampang di atas plang penunjuk arah jalan menuju Puncak.

"Ahlan Wasahlan Wamarhaban Habib Muhammad Rizieq Shihab," demikian isi tulisan pada spanduk tersebut.

Sebuah spanduk penyambutan kepulangan Habib Rizieq Shihab yang terpasang di plang penunjuk arah di Gadog Ciawi, Bogor, Senin (9/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Sekitar 100 meter menuju pos Ponpes Agrokultural Markaz Syariat, di sebelah kiri juga terlihat banner dengan tulisan 'Kami umat Islam khususnya warga Desa Sukagalih, bersama HRS menolak RUU HIP'

Sedangkan banner yang di atas bertuliskan 'Ahlan Wa Sahlan Wamarhaban atas kembalinya Imam Besar Alhabib Muhammad Rizieq bin Husain Syihab, ke tanah air, dari kami pemuda pemudi Kampung Lembah Nendeut'.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More