SuaraJakarta.id - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor telah berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait banyaknya spanduk dan baliho ucapan selamat datang atas kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Kasi Pengawasan Pengendalian Bidang Reklame DPKPP Kabupaten Bogor, Erwin mengatakan, dalam peraturan daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2004 terkait Pemasangan Reklame itu, hanya tercantum pemasangan komersial saja.
"Artinya, yang mempunyai pajak saja, sedangkan untuk peraturan reklame yang non komersial tidak ada aturannya," katanya saat ditemui SuaraJakarta.id di kantor DPKPP Kabupaten Bogor, Selasa (10/11/2020).
Menurutnya, dalam peraturan itu tercantum mengenai reklame komersial yang melanggar itu bersifat seperti pornografi, ujaran kebencian dan Vandalisme.
Sedangkan, untuk spanduk dan baliho ucapan selamat kepada Habib Rizieq itu tidak ada kaitannya dengan aturan tersebut.
Walaupun pemasangannya memang tidak di tempat semestinya.
"Kalau Habib Rizieq kita pernah rapat dengan Polres Bogor, itu memang di peraturan kita itu, isi naskah tidak melanggar dan tidak ada kewenangan ke situ. Jadi tidak bisa dikatakan melanggar, karena tidak ada isi pornografi, ujaran kebencian dan vandalisme," jelasnya.
"Jadi kita nggak bisa katakan itu melanggar, karena dalam isi peraturan di kita tidak melanggar, itu non komersil kan, itu harus dibuat dalam peraturan baru lagi," sambungnya.
Namun, masih kata Erwin, mengenai spanduk dan baliho seperti tulisan arab di Puncak Bogor, pihaknya sudah berkordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk ditindak.
Baca Juga: Rizieq Pulang, Rezim Jokowi Perlu Waspada Tapi Jangan Berlebihan
"Nah, kalau mengenai baliho dan spanduk tulisan arab di Puncak, itu kita sudah laporkan ke Satpol PP untuk ditindak," tukasnya.
Di tempat berbeda, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Budiana mengaku, untuk spanduk dan baliho ucapan selamat datang kepada Habib Rizieq Shihab yang saat ini marak dipasang di sejumlah titik di kawasan Kabupaten Bogor, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak kecamatan.
"Kita juga mendengar dari pihak kecamatan yang tahu lapangan di kecamatan, namun belum ada laporan dari DPKPP," katanya.
Kaitan pengawasan sendiri, kata Iman, itu ada di DPKPP Kabupaten Bogor bagian reklame, dan yang berhak atau tidaknya terpasang itu hanya instansi tersebut.
"Kaitan pengawasan kan itu ada di DPKPP, biasanya yang tahu itu boleh atau tidaknya dipasang instansi terkait di DPKPP," ucapnya.
Setelah ada laporan, kata Iman, baru pihaknya akan melakuakan penertiban terkait reklame yang saat ini marak terpasang di sejumlah titik, khususnya di kawasan Puncak Bogor.
Berita Terkait
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?