SuaraJakarta.id - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor telah berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait banyaknya spanduk dan baliho ucapan selamat datang atas kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Kasi Pengawasan Pengendalian Bidang Reklame DPKPP Kabupaten Bogor, Erwin mengatakan, dalam peraturan daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2004 terkait Pemasangan Reklame itu, hanya tercantum pemasangan komersial saja.
"Artinya, yang mempunyai pajak saja, sedangkan untuk peraturan reklame yang non komersial tidak ada aturannya," katanya saat ditemui SuaraJakarta.id di kantor DPKPP Kabupaten Bogor, Selasa (10/11/2020).
Menurutnya, dalam peraturan itu tercantum mengenai reklame komersial yang melanggar itu bersifat seperti pornografi, ujaran kebencian dan Vandalisme.
Sedangkan, untuk spanduk dan baliho ucapan selamat kepada Habib Rizieq itu tidak ada kaitannya dengan aturan tersebut.
Walaupun pemasangannya memang tidak di tempat semestinya.
"Kalau Habib Rizieq kita pernah rapat dengan Polres Bogor, itu memang di peraturan kita itu, isi naskah tidak melanggar dan tidak ada kewenangan ke situ. Jadi tidak bisa dikatakan melanggar, karena tidak ada isi pornografi, ujaran kebencian dan vandalisme," jelasnya.
"Jadi kita nggak bisa katakan itu melanggar, karena dalam isi peraturan di kita tidak melanggar, itu non komersil kan, itu harus dibuat dalam peraturan baru lagi," sambungnya.
Namun, masih kata Erwin, mengenai spanduk dan baliho seperti tulisan arab di Puncak Bogor, pihaknya sudah berkordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk ditindak.
Baca Juga: Rizieq Pulang, Rezim Jokowi Perlu Waspada Tapi Jangan Berlebihan
"Nah, kalau mengenai baliho dan spanduk tulisan arab di Puncak, itu kita sudah laporkan ke Satpol PP untuk ditindak," tukasnya.
Di tempat berbeda, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Budiana mengaku, untuk spanduk dan baliho ucapan selamat datang kepada Habib Rizieq Shihab yang saat ini marak dipasang di sejumlah titik di kawasan Kabupaten Bogor, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak kecamatan.
"Kita juga mendengar dari pihak kecamatan yang tahu lapangan di kecamatan, namun belum ada laporan dari DPKPP," katanya.
Kaitan pengawasan sendiri, kata Iman, itu ada di DPKPP Kabupaten Bogor bagian reklame, dan yang berhak atau tidaknya terpasang itu hanya instansi tersebut.
"Kaitan pengawasan kan itu ada di DPKPP, biasanya yang tahu itu boleh atau tidaknya dipasang instansi terkait di DPKPP," ucapnya.
Setelah ada laporan, kata Iman, baru pihaknya akan melakuakan penertiban terkait reklame yang saat ini marak terpasang di sejumlah titik, khususnya di kawasan Puncak Bogor.
Berita Terkait
-
Tangis Guru di Tangsel Korban Kebakaran Polsek Serpong: H-3 Menjelang Nikah, Uang dan Souvenir Ludes
-
Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna, Polisi Ungkap Terekam CCTV: Tunjukkan Gelagat Aneh
-
Hilang Hampir Sebulan, Titik Terang Rahmat Ajiguna Masih Gelap
-
Video Viral Kerusuhan di DPRD Kabupaten Bogor: Ini Fakta Sebenarnya
-
Fakta di Balik Pengakuan Viral Provokator Serang Mako Brimob: Catut Nama Anak TNI Agar Lolos
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat