SuaraJakarta.id - Puan Maharani mengaku sengaja mematikan microfon saat sidang Paripurna Pengesahan UU Cipta Kerja di Gedung DPR. Dia mematikan mikrofon anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman.
Ketua DPR RI itu menjelaskan alasan mematikan mikrofon. Dia mengungkapkannya kepada presenter Boy William yang datang ke gedung DPR/MPR.
Bertemu langsung dengan Puan, Boy tak ingin melewatkan kesempatan untuk bertanya banyak hal. Insiden mikrofon mati jadi salah satu yang disinggung.
"Bu, Ketua DPR aku punya pertanyaan. Itu kenapa kemarin kasus mic tiba-tiba bisa mati?" kata Boy di kanal YouTube Boy William dikutip Kamis (12/11/2020).
Puan mengaku saat itu memang diminta mematikan mikrofon oleh pimpinan sidang yang duduk di sebelah kanannya.
"Yang mimpin sidangnya itu sebetulnya sebelah kanan saya, tapi yang bersangkutan mau bicara tidak bisa karena di floor (Benny) pencet mic terus. Jadi di sana mati," kata Puan Maharani dalam vlog terbaru Boy William, Kamis (12/11/2020).
Menurut Puan, Benny sudah diberikan kesempatan untuk berbicara, tapi belum puas.
"Makanya pimpinan sidang meminta saya untuk mengatur jalannya sidang 'Bisa nggak mic-nya dimatiin' , ya saya kemudian mematikan mic tersebut. Karena kan waktu itu sebenarnya yang di floor sudah diberi kesempatan bicara tapi ingin berbicara lagi bicara lagi," ujarnya.
Puan Maharani menjelaskan DPR memiliki aturan dan tata tertib. Ia mengakui semua anggota DPR memiliki hak untuk berbicara.
Baca Juga: Boy William Nge-vlog di Gedung DPR, Ini Jawaban Puan Maharani Soal Mic Mati
"Kalau satu orang itu sudah berbicara harusnya tidak mengulang lagi berbicara tapi memberikan kesempataan kepada orang lain untuk berbicara," ucapnya.
Puan membeberkan, secara teknis, mikrofon tidak bisa menyala bersamaan jika bagian floor dan yang di meja atas sama-sama memencet mikrofon. Sebabnya, Puan sengaja mematikan mikrofon tersebut.
"Kalau di floor berbicara di atas nggak bisa ngomong, karena otomatis mati, hanya kedap-kedip. Ya harus bisa membagi waktu untuk berbicara," ujarnya.
Menurut Puan, Ketua DPR RI yang selalu duduk di kursi tengah pimpinan yang di atas, berhak mengatur teknis berbicara.
Hal itu demi agar sidang berjalan lancar.
"Bukan disengaja tapi untuk menjaga jalannya persidangan supaya berjalan dengan baik dan lancar," kata Puan Maharani.
Berita Terkait
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini