SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah menambah saham di perusahaan produsen bir Anker, PT Delta Djakarta, Tbk. Saham milik Pemprov DKI tiba-tiba meroket di perusahaan itu disebut karena salah memasukan atau input data.
Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI, Faisal Syafruddin menyatakan pihaknya tidak menambah porsi kepemilikan saham tersebut. Menurutnya ada kesalahan saat memasukan data ke dokumen keterbukaan yang diunggah oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) atau IDX.
"Satu dokumen di situs BEI, di dalamnya komposisi saham dalam satu dokumen di situs BEI, terjadi kesalahan penulisan antara saham Pemprov DKI Jakarta dan saham San Miguel Malaysia atau tertukar," ujar Faisal kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Faisal menyebut tidak ada perubahan dalam komposisi saham milik San Miguel dan Pemprov DKI di PT Delta Djakarta. Pihaknya masih memegang 26,5 persen saham sampai saat ini.
"Dalam dokumen berbeda di situs BEI ditemukan komposisi yang sebenarnya, yaitu tertulis bahwa San Miguel Malaysia masih memiliki saham sebesar 58,33 persen dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna juga membenarkan kepimilikan saham di PT Delta Djakarta tidak ada perubahan.
Pihak Delta Djakarta juga sudah menyampaikan klarifikasi mengenai penambahan saham milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
"Tidak ada perubahan proporsi kepemilikan Pemda DKI. Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Oktober 2020 yang disampaikan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA)," pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Kini Pemegang Saham Mayoritas Bir Delta Djakarta? Ini Faktanya
Berita Terkait
-
Ironi Jakarta: Kota Metropolitan, Warganya BAB Tanpa Sanitasi Layak!
-
SBY Comeback Usai Sakit, Boyong Pelukis Top Jerman untuk Abadikan Monas dari Puncak Balai Kota
-
Bukan Cuma Soal Ekonomi, Pegadaian Buktikan Komitmen MengEMASkan Indonesia Lewat Masjid!
-
Target Pasang 130 Ribu Sambungan Air Bersih di Akhir 2025, PAM Jaya Janji Minimalisir Dampak Galian
-
Masifkan Sosialisasi Rumah Warga Terbebas PBB
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun