SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) membantah gelombang panas tengah melanda Indonesia.
Sebelumnya informasi tentang gelombang panas menghebohkan warganet, di mana warga diimbau tak minum air es.
Pasalnya bisa menyebabkan pembuluh darah pecah dan berujung kematian. Namun BMKG menyebut info tersebut hoaks alias tidak benar.
Lantas apa itu gelombang panas? Kepala BMKG Dwikorita Karnawati pun menjelaskannya.
Baca Juga: Waspada! Angin Kencang dan Hujan Lebat di Indonesia
“Gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi,” ujarnya dikutip dari Ayo Bekasi—jaringan Suara.com—Minggu (15/11/2020).
Untuk dianggap sebagai gelombang panas, kata Dwikotira, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik.
Misalnya 5 derajat celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.
“Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas,” ujarnya.
Gelombang panas juga umumnya terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.
Baca Juga: Dompet Ayah Warganet Ini Masih Dipakai Meski Sudah Lusuh, Bikin Mewek
Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat.
Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut.
Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.
“Saat ini, berdasarkan pantauan BMKG terhadap suhu maksimum di wilayah Indonesia, memang suhu tertinggi siang hari ini mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir,” ujarnya.
Tercatat suhu > 36 derajat Celcius terjadi di Bima, Sabu, dan di Sumbawa pada catatan meteorologis tanggal 12-11-2020.
Suhu tertinggi pada hari itu tercatat di Bandara Sultan Muhammad Salahudin, Bima yaitu 37,2 derajat Celcius.
Namun, catatan suhu ini bukan merupakan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum pada wilayah ini, masih berada dalam rentang variabilitasnya di bulan November 2020.
Berita Terkait
-
Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Warganet Kibarkan Lagi Peringatan Garuda Biru
-
Viral Fenomena Alam bak 'Awan Kinton' Jatuh, Begini Penjelasan BMKG
-
Awas Kehujanan! BMKG Prediksi Hujan di Seluruh Jakarta Sabtu Malam
-
Intensitas Debu Vulkanik Gunung Lewotobi Masih Tinggi, BMKG: Hujan Tak Beri Dampak
-
Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump, Warganet Pertanyakan Kelancaran Bahasa Inggris Jokowi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting