SuaraJakarta.id - Mahasiswa Papua dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia menyerukan referendum atau jajak pendapat menentukan nasib Papua, tetap bersama Indonesia atua melepas. Mereka teriak referendum karena tidak bisa demo di depan Istana Merdeka Jakarta.
Mereka berdemo tergabung dalam aksi Papua Menggugat Tolak Blok Wabu, Otsus dan Omnibus Law hanya bisa menggelar aksinya di area Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
Mereka dihalang-halangi aparat polisi tak bisa mendekat ke Istana Negara.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, awalnya massa Papua Menggugat berkumpul di area Patung Kuda akan melakukan longmarch ke depan Istana Negara. Namun, aksi massa Papua ditahan oleh aparat kepolisian.
Aparat beralasan, semua massa yang menggelar aksi demo hanya diperkenankan atau dipusatkan di area Patung Kuda saja. Hal itu dilakukan sejak beberapa minggu yang lalu.
Massa pendemo tak terima, pasalnya mereka mengklaim telah menyampaikan permohonan izin menggelar aksi sejak beberapa hari lalu yakni di depan Istana Negara. Massa menilai adanya larangan ini merupakan pembungkaman.
"Tujuan kami ingin menyampaikan orasi di Istana Negara. Oleh karena itu kami minta dibukakan jalan. Tujuan kami kemanusiaan kami ingin menyampaikan orasi di depan istana. Kami bukan teroris bapak. Kami biasa aksi di depan istana sana. Ini sama saja pembungkaman," kata Roland Levy, Perwakilan massa di lokasi.
Massa Papua yang berjumlah puluhan orang ini pun coba merangsek barikade polisi. Hal itu kemudian direspons polisi dengan bentangan kawat berduri di lokasi. Pendemo merasa kecewa, mereka pun ramai-ramai berteriak yel-yel yang salah satunya soal referendum.
"Papua bukan merah putih, Papua bukan merah putih, Papua bintang kejora, bintang kejora. Baru-baru kau bilang merah putih. Papua? Merdeka, referendum? Yes," pekik massa di lokasi.
Baca Juga: Dicegat Tak Bolah Demo ke Istana, Massa Papua Terlibat Cekcok dengan Polisi
Ada pun orasi demi orasi masih disampaikan massa di lokasi. Aparat kepolisian masih bersiaga dari balik kawat berduri.
Tolak Otsus hingga Omnibus
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia berujuk rasa Tolak Blok Wabu, Otsus dan Omnibus Law di kawasan Patung Kuda, Jakpus, hari ini.
Berdasarkan agenda yang diterima awak media, aksi tersebut rencananya digelar pukul 11.00 WIB siang ini. Dengan Area Patung Kuda sebagai titik kumpulnya.
"Iya kita akan gelar aksi," kata Roland Levy, Perwakilan AMP melalui pesan singkat kepada Suara.com, Senin.
Roland menjelaskan, konflik yang telah memakan ratusan ribu nyawa warga sipil atau orang asli Papua (OAP) terus terjadi, kejadian yang terakhir adalah kematian dari seorang pendeta bernama Jeremiah Zanambani. Laporan terbaru dari 3 tim pencari fakta yang berbeda, semuanya menemukan bahwa aparat (TNI) adalah pelaku yang telah membunuh pendeta tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar