Monas ditutup untuk kegiatan keramaian sejak Anies memberlakukan pembatasan sobial berskala besar sampai saat ini. Anies juga telah menerapkan aturan PSBB transisi sampai 22 November 2020.
Acara reuni PA 212 diketahui beberapa kali diperingati pada setiap tanggal 2 Desember. Hampir dipastikan pada saat 2 Desember 2020 nanti, Jakarta masih berstatus PSBB transisi.
Sebab dalam Keputusan Gubernur Nomor 1.100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Anies bakal langsung memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.
Monas Penuh Personel TNI-Polri
Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional, Irfal Guci menanggapi soal kabar adanya kegiatan aksi Reuni Akbar 212 yang rencananya digelar pada 2 Desember mendatang.
Terkait hal itu, Irfan mengaku Monas kini sulit dipakai untuk kegiatan acara karena kapasitasnya sudah penuh. Sebab, kata dia hampir setiap hari Monas menjadi tempat siaga para polisi dan TNI. Jumlahnya bahkan bisa mencapai 7.500 petugas.
"Kami sih sebetulnya lagi kosong ya, kecuali sekarang lagi ada tentara, brimob, dan seterusnya. Itu juga kekuatannya sudah 7 SSK. atau 7.500 (personel) itu ada," ujar Irfal saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Sementara itu, sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Monas telah ditutup untuk umum. Namun jika mengikuti aturan PSBB, ada pembatasan kapasitas tempat wisata yakni setengah dari jumlah pengunjung yang bisa ditampung.
Irfal mengatakan jumlah pengunjung harian di Monas rata-ratanya mencapai 10.000 orang. Karena itu dengan adanya aparat keamanan yang disiagakan, maka aturan kapasitas sekarang sudah penuh.
Baca Juga: Terungkap! Anies Sengaja Biarkan Kerumunan Massa di Pernikahan Habib Rizieq
"Jadi untuk kawasan Monas yang memungkinkan sesuai protokol Covid kami itu adalah setengah dari rata-rata kunjungan setiap hari. Kalau setiap harinya 10.000, maka bolehnya 5.000," tuturnya.
Karena itu, jika ditambah acara reuni akbar 212, maka aturan pembatasan kapasitas itu akan langsung dilanggar. Sebab tanpa ada acara saja, sekarang kapasitasnya sudah penuh.
"Makanya itu susah kalau ditambah massa lebih besar lagi. Apalagi kalau ditambah 212, tambah massa yang lain, itu sudah melanggar ketentuan yang kita buat sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!