SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menolak laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) terhadap artis Nikita Mirzani.
Diketahui, Nikita Mirzani dituduh telah menghina Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab saat baru tiba dari Arab Saudi.
FPMU merupakan simpatisan dari Habib Rizieq. Mereka membuat laporan terhadap Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Namun laporan itu ditolak. Alasannya karena berkas yang dibawa FMPU tidak lengkap. Sehingga diminta untuk dilengkapi.
"Saya sudah dari sana tadi. Ada beberapa hal yang harus kita lengkapi dulu, karena tidak semua laporan langsung keluar nomor STBL (Surat Tanda Bukti Lapor)," kata Ketua Umum FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan, saat dihubungi awak media, Senin (16/11/2020).
"Jadi jangan menginterpretasikan kalau kita datang ke kepolisian itu di mana pun, entah di Polda atau di mana, laporan pasti diterima. Dan belum tentu keluar nomor laporan," sambungnya.
Penolakan itu tidak membuat pihak simpatisan Habib Rizieq ini berhenti melaporkan Nikita Mirzani.
"Jadi ada beberapa hal yang harus kita lengkapi. Tapi tetap jalan," ujarnya.
Menurut Sofyan, pihaknya juga akan melaporkan Nikita Mirzani terkait konten pornografi.
Baca Juga: Soal Acara Habib Rizieq, Polisi Akan Periksa Gubernur Anies Baswedan
Namun, alat bukti yang dibawa belum lengkap sehingga harus dilengkapi.
"Iya (masih ada yang harus dilengkapi), harus ada yang dilengkapi biar ada unsur-unsur yang bisa mengarah, terutama ke Undang-Undang Pornografi-nya," jelasnya.
Saat ini, timnya akan melengkapi hal yang diperlukan sehingga bisa diproses laporannya dalam waktu dekat ini.
Pihak kepolisian pun diakuinya membebaskan pihak FMPU.
"Ya nanti akan kami persiapkan dalam waktu dekat, karena dari pihak kepolisian juga mempersilakan kami. Jadi langsung saja nanti ke Ditreskrimsus, tim cyber. Bukan di SPKT," ujarnya.
Terkait rencana tabayyun dengan Nikita Mirzani, FMPU masih menimbang-nimbang.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
-
Outfit Olahraga Nikita Willy Disorot Usai Putuskan Berhijab
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Masih Punya Sisa THR? Ini 7 Sepatu Lari Terbaik untuk Mulai Hidup Sehat Sekarang
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama
-
7 Fitur Galaxy AI di Samsung S26 yang Mengubah Cara Pengguna Berinteraksi dengan HP