SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua Kapolda karena diduga tak becus menindak pelanggaran protokol Covid-19.
Keduanya yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi.
Pencopotan dua jenderal bintang dua itu diduga dilakukan berkaitan dengan kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Pencopotan itu juga disebabkan karena keduanya tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, pencopotan terhadap Nana dan Rudy adalah bentuk ketegasan Kapolri.
Terlebih, Idham Azis telah mengeluarkan maklumat sejak awal pandemi Covid-19 sesuai asas solus popoli suprema lex esto.
"Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat adalah bentuk sanksi tegas dari Kapolri. Apalagi Kapolri sejak awal wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang menekankan solus popoli suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," kata Poengky kepada Suara.com, Senin (16/11/2020).
Poengky berpendapat, Polri mempunyai peran penting dalam mengatasi pamdemi Covid-19.
Diantaranya, membantu Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Dua Kapolda Dicopot, DPR Ngaku Tak Kaget jika Gegara Ulah Habib Rizieq
Tak hanya itu, Korps Bhayangkara selaku aparat negara seharusnya melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.
Dalam hal ini, polisi harus bertanggungjawab agar di wilayahnya tertib—dengan menegakkan hukum.
"Bagaimana caranya tertib Kamtibmas dan perlindungan terhadap wabah Covid-19 dapat dilakukan? Maka Kapolda harus dapat berkoordinasi dengan baik dengan Gubernur," jelas Poengky.
Poengky menjelaskan, seorang Kapolda harus dapat memastikan tindakan preventif dan preemtif dilaksanakan dengan baik.
Jika sudah melaksanakan tindakan tersebut, barulah melakukan penegakan hukum jika ternyata ada yang melanggar.
"Dalam beberapa peristiwa terakhir, saya melihat khususnya di DKI Jakarta dan Jawa Barat, diramaikan dengan massa Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Dalam melaksanakan tindakannya, polisi juga harus mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan—hingga melakukan koordinasi dengan stakeholders dan decision makers.
Misalnya, melakukan patroli guna mencegah kerumunan.
"Tapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum," beber Poengky.
Dari pencopotan terhadap Nana dan Rudy, Poengky turut berpesan pada Kapolda dan jajarannya.
Dalam hal ini, dia meminta agar ada ketegasan dalam melaksanakan protokol kesehatan.
"Pencopotan Kapolda ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain agar bersikap tegas dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan," tutup dia.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.
Berita Terkait
-
Panas Relawan Jokowi Sebut Rizieq Shihab Jadi Otak di Balik Gerakan Makzulkan Gibran, Apa Buktinya?
-
Geger Letak Huruf 'A' di Ijazah Jokowi Terjawab di Bareskrim, Kompolnas: Masuk Akal
-
Panas! Ade Armando Bela Dedi Mulyadi Usai Diserang Habib Rizieq Anti-Islam: Lebih Baik Dukung KDM!
-
Salam Sampurasun Disinggung Habib Rizieq Usai Dedi Mulyadi Ganti Nama RSUD Al Ihsan
-
Kompolnas Digugat Bubar! Ini Jawaban Komisioner Soal Pengawasan Polri
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
-
Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Jakarta untuk Mobil Bekas
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik