SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengimbau bagi warga yang merasa pernah kehilangan sepeda untuk datang mengambil langsung sepedanya.
Saat ini puluhan sepeda tersebut telah diamankan di Mako Polda Metro Jaya.
Sepeda-sepeda tersebut berhasil diamankan polisi setelah membekuk tujuh pelaku dan penadah pencurian sepeda.
Total ada 34 unit sepeda yang diamankan sebagai barang bukti oleh Polda Metro Jaya.
"Kami sosialisasikan kepada masyarakat, kalau (merasa) ada yang kehilangan segera datang mengambil sepeda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
"Silakan datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Kasubag Bin Ops atau langsung ke Subdit Jatanras, datang ke sana silakan diambil," sambungnya.
Yusri juga mengatakan pengambilan sepeda tersebut sangat mudah.
Pemilik sepeda hanya perlu membawa bukti kepemilikan seperti nota pembelian dan sepedanya bisa langsung di bawa pulang.
Dia juga memastikan masyarakat yang datang mengambil sepedanya tidak akan dikenakan biaya sepeserpun.
Baca Juga: Laporan Ditolak Polisi, Ormas Pecinta Ulama Gagal Polisikan Nikita Mirzani
Sebelumnya, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sebanyak 34 sepeda hasil curian serta meringkus empat pencurinya dan tiga penadah sepeda hasil curian.
Yusri mengatakan sepeda menjadi incaran baru para pencuri karena harganya yang tinggi dan tidak ada surat identitas seperti STNK untuk sepeda.
"Harga sepeda saat ini sangat melambung dua sampai tiga kali lipat dari biasanya, ada kemudahan mereka mencuri sepeda, mudah mencuri, dijual gampang karena peminatnya sangat tinggi dan sepeda tidak perlu identitas seperti STNK," katanya.
Yusri mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan membiarkan sepedanya
tanpa pengamanan tambahan meski berada di dalam pagar rumah.
"Tolong jangan berpikiran bahwa sepedanya sudah aman meski di dalam rumah, modus operandi mereka rata-rata adalah mengintai, lihat ada sepeda di dalam rumah walaupun dengan pagar yang ada karena sepeda itu gampang dilempar di atas pagar," kata Yusri.
Saat ini tujuh tersangka kasus pencurian sepeda yang ditangkap polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum.
Berita Terkait
-
Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan
-
Bukan Blokir! Transaksi Rekening AMPB Ditunda 5 Hari, Polisi Bakal Periksa Botok
-
Ini Alasan Bundaran HI Kini Dilarang Jadi Tempat Aksi Unjuk Rasa
-
Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank
-
Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun
-
NHM Optimalkan Sistem Daur Ulang Air di Tambang Gosowong untuk Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan
-
BRI Dukung Pekerja Migran Indonesia di Taiwan, Dari Pertemuan Keluarga Hingga Bekal Masa Depan