SuaraJakarta.id - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tak khawatir dengan pemanggilan Gubernur Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di kediaman Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Anies dinilai sudah mengikuti semua aturan yang berlaku.
Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi mengatakan tindakan Anies terhadap acara yang membuat kerumunan itu dinilai sudah benar. Anies disebutnya sudah memberikan imbauan dan begitu dilanggar, dijatuhi sanksi denda Rp 50 juta.
"Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang harus dijalankan sebagai pemerintah daerah salah satunya penegakkan denda," ujar Suhaimi saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Selain itu ia tak khawatir dengan pemanggilan Anies karena dianggapnya hal yang wajar. Anies hanya akan dimintai keterangan terkait peristiwa itu.
"Kalau dipanggil untuk kordinasi dan klarifikasi itu hal yang biasa," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PKS ini meminta agar kepolisian berlaku adil dan proporsional dalam menangani kasus ini. Wilayah lain yang memiliki kasus serupa juga harus diperlakukan dengan cara yang sama.
"Ini harus juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia jangan hanya di DKI dan kepada pak Anies saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan kedatangannya ke kantor polisi sebagai warga negara. Anies datang untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Anies memenuhi panggilan penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Anies Baswedan: Saya Datang ke Polda Metro Jaya Sebagai Warga Negara
Pantauan Suara.com, Anies yang mengenakan pakaian seragam dinas itu tiba di lokasi sekira pukul 09.43 WIB. Sesampainya di lokasi Anies tak banyak bicara dan hanya menjelaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan: Saya Datang ke Polda Metro Jaya Sebagai Warga Negara
-
FPI Bela Anies Baswedan: Apa Urusannya Polisi Panggil Gubernur
-
Anies Diperiksa Polda Metro Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq
-
Mahfud MD Sibuk Giring Isu Overstay, Tapi Kelabakan Setelah Rizieq Pulang
-
Luhut Sesalkan Pejabat Hadiri Kerumunan di Ruma Rizieq, Gubernur Anies Kah?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi