SuaraJakarta.id - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tak khawatir dengan pemanggilan Gubernur Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di kediaman Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Anies dinilai sudah mengikuti semua aturan yang berlaku.
Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi mengatakan tindakan Anies terhadap acara yang membuat kerumunan itu dinilai sudah benar. Anies disebutnya sudah memberikan imbauan dan begitu dilanggar, dijatuhi sanksi denda Rp 50 juta.
"Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang harus dijalankan sebagai pemerintah daerah salah satunya penegakkan denda," ujar Suhaimi saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Selain itu ia tak khawatir dengan pemanggilan Anies karena dianggapnya hal yang wajar. Anies hanya akan dimintai keterangan terkait peristiwa itu.
"Kalau dipanggil untuk kordinasi dan klarifikasi itu hal yang biasa," tuturnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PKS ini meminta agar kepolisian berlaku adil dan proporsional dalam menangani kasus ini. Wilayah lain yang memiliki kasus serupa juga harus diperlakukan dengan cara yang sama.
"Ini harus juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia jangan hanya di DKI dan kepada pak Anies saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan kedatangannya ke kantor polisi sebagai warga negara. Anies datang untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Anies memenuhi panggilan penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Anies Baswedan: Saya Datang ke Polda Metro Jaya Sebagai Warga Negara
Pantauan Suara.com, Anies yang mengenakan pakaian seragam dinas itu tiba di lokasi sekira pukul 09.43 WIB. Sesampainya di lokasi Anies tak banyak bicara dan hanya menjelaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan: Saya Datang ke Polda Metro Jaya Sebagai Warga Negara
-
FPI Bela Anies Baswedan: Apa Urusannya Polisi Panggil Gubernur
-
Anies Diperiksa Polda Metro Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq
-
Mahfud MD Sibuk Giring Isu Overstay, Tapi Kelabakan Setelah Rizieq Pulang
-
Luhut Sesalkan Pejabat Hadiri Kerumunan di Ruma Rizieq, Gubernur Anies Kah?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya