Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 17 November 2020 | 20:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putri Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Selasa (17/11/2020).

Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai pemanggilan tersebut berlebihan.

Suparji bingung mengapa Anies sebagai kepala daerah mesti dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh polisi.

Selain itu, menurutnya banyak kerumunan massa yang terjadi sebelumnya namun tidak ada pemanggilan.

Baca Juga: Tahu dari Medsos, Pemprov DKI Tak Terima Surat Izin Acara di Rumah Rizieq

"Ya menurut saya sih, pemanggilan itu agak berlebihan karena pertama kenapa Anies yang dipanggil. Kedua, sebelumnya ada kerumunan tidak dipanggil, dan ketiga faktor HRS massanya yang banyak," kaya Suparji saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

"Meski itu tanggung jawab penegak hukum, menurut saya terlalu berlebihan reaksinya seperti yang dilakukan pada Anies. Sedangkan yang lain tidak dilakukan," tambahnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Ketimbang Anies, menurut Suparji yang harus dipanggil oleh polisi adalah penanggungjawab wilayah setempat serta pihak keamanannya.

Suparji menganggap aparat keamanan setingkat polsek, polres ataupun camat tempat acara Habib Rizieq digelar yang semestinya dipanggil lebih dulu.

"Jadi enggak ujug-ujug gubernur, kan ada wali kota dulu. Ini kan langsung Anies entah kenapa."

Baca Juga: Anies 9 Jam Diperiksa, Dicecar 33 Pertanyaan, Laporan Sepanjang 23 Halaman

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan dalam pemeriksaan terkait pelangggaran protokol kesehatan acara hajatan pernikahan putri Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.

Load More