SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putri Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Selasa (17/11/2020).
Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai pemanggilan tersebut berlebihan.
Suparji bingung mengapa Anies sebagai kepala daerah mesti dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh polisi.
Selain itu, menurutnya banyak kerumunan massa yang terjadi sebelumnya namun tidak ada pemanggilan.
"Ya menurut saya sih, pemanggilan itu agak berlebihan karena pertama kenapa Anies yang dipanggil. Kedua, sebelumnya ada kerumunan tidak dipanggil, dan ketiga faktor HRS massanya yang banyak," kaya Suparji saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
"Meski itu tanggung jawab penegak hukum, menurut saya terlalu berlebihan reaksinya seperti yang dilakukan pada Anies. Sedangkan yang lain tidak dilakukan," tambahnya.
Ketimbang Anies, menurut Suparji yang harus dipanggil oleh polisi adalah penanggungjawab wilayah setempat serta pihak keamanannya.
Suparji menganggap aparat keamanan setingkat polsek, polres ataupun camat tempat acara Habib Rizieq digelar yang semestinya dipanggil lebih dulu.
"Jadi enggak ujug-ujug gubernur, kan ada wali kota dulu. Ini kan langsung Anies entah kenapa."
Baca Juga: Tahu dari Medsos, Pemprov DKI Tak Terima Surat Izin Acara di Rumah Rizieq
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan dalam pemeriksaan terkait pelangggaran protokol kesehatan acara hajatan pernikahan putri Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.
Anies diperiksa selama 9 jam. Hasil laporan itu dibukukan menjadi 23 halaman.
Anies menegaskan bahwa semua pertanyaan itu dijawab olehnya seusai dengan fakta yang sesungguhnya.
Pantauan Suara.com, Anies keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 19.24 WIB. Setelah sebelumnya dia diperiksa sejak pukul 09.43 WIB.
"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Berita Terkait
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
-
Apa Arti Istilah NPC? Dipakai Anies untuk Kritik Oxford soal Penemu Rafflesia Hasseltii
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan