SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah angkat bicara terkait peristiwa yang menimpa ST.
Diketahui, siswi kelas 3 SMA di Tangerang tersebut meninggal dunia pada, Kamis (12/11/2020) pekan lalu.
Diduga meninggalnya ST dikarenakan stress akibat belajar online selama pandemi Covid-19.
Terkait itu, Syaifullah mengatakan, Disdik Kabupaten Tangerang sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari persoalan tersebut.
Sebab, persoalan itu di jenjang SMA yang bukan kewenangan Disdik Kabupaten.
"Izin bang, sebenarnya persoalan itu SMA yang kewenangannya ada di provinsi (Banten). Kita enggak berkewenangan mengomentari persoalan itu," ujarnya dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (18/11/2020).
Syaifullah melanjutkan, Disdik Kabupaten Tangerang tidak bisa mengintervensi dengan meneruskan persoalan itu kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
"Tidak bisa kami intervensi, misalnya dengan meneruskan persoalan itu kepada dinas provinsi. Jadi sekali lagi tidak bisa kami lakukan," tuturnya.
Syaifullah menyebut, Disdik Kabupaten Tangerang kewenangannya hanya berada di sekolah jenjang SD hingga SMP.
Baca Juga: Siswi SMA di Tangerang Meninggal Diduga Depresi Akibat Belajar Online
Terkait jenjang SD hingga SMP di Kabupaten, dia mengaku, juga menerapkan pola pembelajaran online dengan kurikulum darurat selama pandemi Covid-19.
"Kami juga menggunakan daring dengan kurikulum darurat selama pandemi Covid-19. Tapi tidak terlalu berat pola pembelajarannya," sebutnya.
"Dan Alhamdulillah semuanya di sini jenjang SD hingga SMP berjalan lancar saja tidak ada kendala seperti itu," sambungnya.
Proses pembelajaran dengan kurikulum darurat, menurut Syaifullah, tidak membebankan anak-anak saat belajar online di rumah.
"Yang penting anak-anak tidak terlalu banyak di luar, ada kegiatan di rumah. Kemudian juga menerapkan guru visit ke rumah siswa," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani masih belum bisa berbicara banyak saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id.
Berita Terkait
-
Ditetapkan Jadi Tersangka Pembubaran Ibadah di Rajeg, AC Tak Ditahan dan Wajib Lapor 2 Hari Sekali
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang
-
Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi
-
KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif
-
IIF Pangkas Waktu Penilaian Pembiayaan Infrastruktur hingga 30 Persen Lewat Digitalisasi
-
Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!
-
Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik