SuaraJakarta.id - Seorang siswi kelas 3 SMA di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, meninggal diduga depresi akibat belajar online selama pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah angkat bicara terkait peristiwa yang menimpa ST, siswi kelas 3 SMA tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari persoalan tersebut.
Sebab, persoalan itu di jenjang SMA yang bukan kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten.
"Sebenarnya persoalan itu SMA kewenangannya ada di provinsi (Banten). Kita enggak berkewenangan mengomentari persoalan itu," ujarnya dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (18/11/2020).
Apalagi, Syaifullah melanjutkan, tidak bisa mengintervensi dengan meneruskan persoalan itu kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
"Tidak bisa kami intervensi, misalnya dengan meneruskan persoalan itu kepada Dinas Provinsi. Jadi sekali lagi tidak bisa kami lakukan," tuturnya.
Syaifullah menyebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang kewenangannya hanya berada sekolah jenjang SD hingga SMP.
SD hingga SMP di Kabupaten, dia mengaku, juga menerapkan pola pembelajaran online dengan kurikulum darurat selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Siswi SMA Stres Belajar Online Sampai Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa
"Kami juga menggunakan daring dengan kurikulum darurat selama pandemi Covid-19. Tapi tidak terlalu berat pola pembelajarannya," sebutnya.
"Dan Alhamdulillah semuanya di sini jenjang SD hingga SMP berjalan lancar saja tidak ada kendala seperti itu," sambungnya.
Proses pembelajaran dengan kurikulum darurat, menurut Syaifullah, tidak membebankan anak-anak untuk belajar dirumah.
"Yang penting anak-anak tidak terlalu banyak di luar, ada kegiatan di rumah. Kemudian juga menerapkan guru visit ke rumah siswa," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani masih belum bisa berbicara banyak saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id.
"Nanti saja yah, saya masih melakukan rapat," singkatnya.
Berita Terkait
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris