SuaraJakarta.id - Kepolisian Jawa Barat menyebut terduga teroris yang ditangkap di Cibinong, Bogor pernah menjadi Sekretaris 3 Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bogor pada tahun 2015.
Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 tangkap di Cibinong berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah atau JI. Dia ditangkap di Cibinongm Bogor, Rabu (18/11/2020).
Terduga teroris itu berinisial AYR (41). Dia ditangkap di Kampung Mutiara Sentul Estate Blok O Nomor 17 RT 001 RW 010, Kelurahan Nanggewer.
Terduga teroris juga menjabat sebagai Kepala Iqtishot Bithonah yang merupakan subbidang dalam struktur Jamaah Islamiyah.
Selain itu, struktur Jamaah Islamiyah juga berisi kumpulan para pengusaha yang berperan sebagai salah satu donatur atau sumber pendanaan organisasi JI.
Sebelum ditangkap di Kabupaten Bogor, terduga teroris diketahui pernah mengikuti pertemuan kelompok JI pada 22 September 2018 di Ruko Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan adanya personel Densus 88 Antiteror Polri yang menangkap seorang terduga teroris di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Namun, kata Erdi, Polda Jabar tidak dilibatkan langsung dalam penangkapan tersebut. "Kami (Polda Jabar) hanya mendapatkan pemberitahuan dan permintaan back up untuk mengamankan lokasi penangkapan," ujarnya di Polda Jabar, Rabu (18/11/2020).
Erdi menjelaskan, pihaknya tidak mendapatkan kronologi rinci terkait kasus penangkapan terduga teroris tersebut.
Baca Juga: Terduga Teroris di Cibinong dari Kelompok Jamaah Islamiyah
"Kami tidak tahu bagaimana detailnya. Sebab kami, polres jajaran, dalam hal ini Polres Bogor, hanya diminta backup pengamanan," katanya.
Berita Terkait
-
Mediasi Sengketa Lahan di Gunung Sindur, PT SIR Ajukan Tuntutan Ganti Rugi ke Natura City
-
Sengketa Tanah di Gunung Sindur, PT SIR dan Natura City Jalani Mediasi di PN Cibinong
-
Sidang Sengketa Tanah di PN Cibinong, PT SIR Soalkan Penguasaan Fisik Lahan oleh PT Natura City
-
PT SIR Gugat Natura City soal Sengketa Lahan 14 Hektare di Bogor
-
Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa
-
IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event