SuaraJakarta.id - Kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Ponpes Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11/2020) lalu, sempat menimbulkan kerumunan massa di simpang Gadog Ciawi arah Puncak Bogor.
Adanya kerumunan massa yang sampai menyemut itu tentunya melanggar peraturan yang tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Menanggapi hal itu Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, mengenai pemberian sanksi denda tentunya bukan kebijakan baru dari Pemkab Bogor.
Namun, Iwan belum bisa memastikan pelanggaran apa yang terjadi di acara Habib Rizieq tersebut.
Baca Juga: Soal Klaster Baru di Jakarta Sempat Liburan ke Bogor, Wabup: Baru Dengar
Karena, ia masih menunggu hasil dari investigasi Satgas Covid-19 di lapangan.
Setelah hasil investigasi keluar, kata Iwan, dalam Perbup No 60 Tahun 2020 tentang PSBB pra AKB sudah jelas sanksi dendanya mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 50 juta.
"Sebetulnya itu bukan kebijakan yang baru ya, itu sudah dituangkan dalam Perbup, dan itu berlaku terkait sanksi. Jadi, kalau memang hasil investigasi ada pelanggaran, itu sudah jelas nilai materi dan angka dan juga ada bentuk yang lainnnya juga. Itu dalam sanksi uang dimulai Rp 50 ribu – Rp 50 juta," kata Iwan saat ditemui SuaraJakarta.id usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (18/11/2020).
Iwan menjelaskan, saat ini Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor masih melakukan identifikasi mengenai acara Habib Rizieq tersebut.
"Kita masih identifikasi, sanksi kalau memang uang kita akan lakukan Rp 50 Ribu sampai Rp 50 juta yang tercantum dalam Perbup. Kalau mengenai kurungan dalam Perbup itu nggak ada, hanya uang saja," tukasnya.
Baca Juga: Positif Covid-19, Begini Kondisi Paru-Paru Bupati Bogor Ade Yasin
Senada, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil identifikasi dari Satgas Covid-19 di lapangan.
Namun, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan rapid test kepada jamaah atau pendukung Habib Rizieq Shihab dengan berbagai sampling.
"Kita dari Satgas Covid-19 akan melakukan rapid test dulu. Mengenai sanksi belum ke arah situ," singkatnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral