Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 19 November 2020 | 12:27 WIB
Pelaksanaan rapid dan swab test massal di Kampung Lembah Nendeut, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Di tempat yang sama, Camat Megamendung, Endi Rismawan mengaku awalnya baru mengetahui pemanggilan serupa atas dirinya dari media.

Namun, pada Rabu (18/11/2020) ia sudah menerima surat resmi terkait pemanggilan tersebut.

"Insya Allah hari Jumat besok kita akan hadir ke sana (Polda Jawa Barat), terkait klarifikasi kehadiran HRS ya, atau Habib Rizieq Shihab," akunya.

Camat Megamendung Endi Rismawan ditemui SuaraJakarta.id di lokasi rapid dan swab test massal di lapangan Kampung Lembah Nendeut, Kamis (19/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Begitu juga dengan Kepala Desa Sukagalih, Alwasyah Sudarman juga telah menerima surat panggilan Polda Jabar terkait klarifikasi acara Habib Rizieq itu.

Baca Juga: Nikita Tolak Minta Maaf soal Habib Tukang Obat: Masuk Penjara Tinggal Masuk

"Kita akan hadir dan sudah menerima surat. Nanti disana (Polda Jawa Barat) itu kita harus hadir jam 08.00 WIB. Bukan panggilan ya, tapi klarifikasi saja," singkatnya.

Diketahui ada 10 orang yang akan diperiksa Polda Jawa Barat pada Jumat (20/11/2020) besok untuk mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran prokes acara Habib Rizieq.

Sepuluh orang itu antara lain Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Babinkamtibmas Desa Kuta Aiptu Dadang Sugiana.

Lalu, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah, Kades Sukagalih Alwasyah Sudarman, Ketua RW 03 Agus, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RT 01 Marno, serta panitia FPI Habib Muchsin Alatas.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Baca Juga: Selain Wagub Riza, 3 Saksi Ini Juga Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq

Load More