"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11) kemarin.
Selain mencopot dua Kapolda, Kapolri juga mencopot dua Kapolres dari jabatannya yang juga diduga terkait serangkaian acara Rizieq. Keduanya yakni Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Heru dicopot dari Kapolres Metro Jakarta Pusat dan dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri, dalam rangka Dikreg XLVIII Sesko TNI TA 2021.
Posisi Kapolres Metro Jakarta Pusat nantinya akan dijabat oleh Kombes Pol Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Sementara, Roland dicopot dari jabatan Kapolres Kabupaten Bogor menjadi Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Posisi Kapolres Kabupeten Bogor nantinya akan disisi oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.
Sebagai informasi, kepulangan Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia belakangan hari ini membuat kehebohan. Sejumlah simpatisan pendukungnya yang hendak menjemput memenuhi jalan tol dan Bandara Soekarno-Hatta hingga menyebabkan jalan macet dan bandara lumpuh.
Setelah itu, Rizieq kembali membuat kehebohan dan mengundang kerumunan massa saat mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11). Sejumlah simpatisannya tumpah ruah dan berkerumun tanpa mengindahkan protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
Sehari setelahnya, Sabtu (14/11), Rizieq kembali membuat heboh dengan mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab. Setidaknya, diprakirakan ada 10 ribu orang yang hadir di hajatan besar itu. Buntut dari hal itu, Rizieq pun dikenakan denda sebesar Rp50 juta karena membuat kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Dicopot Diduga karena Acara Habib Rizieq, Ini Kata Kapolda Metro Jaya
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Akhir Pekan Makin Seru! 12 Link Dana Kaget Hari Ini Beredar, Langsung Cair Kalau Kamu Cepat
-
Benarkah SMAN 72 Jakarta Ditinggalkan Siswa Pasca Ledakan? Ini Fakta Mengejutkan dari Bang Doel
-
7 Mobil Bekas untuk Mobil Harian bagi Pengguna Berbudget di Bawah Rp70 Juta
-
8 Tips Cek Suara Mesin untuk Deteksi Kerusakan Saat Test Drive bagi Pencari Mobil Bekas
-
Aksi Bersih-bersih Barang Ilegal: Menteri Purbaya Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting