SuaraJakarta.id - Irjen Nana Sudjana kini memiliki jabatan baru pasca pengumuman pencopotan dirinya sebagai Kapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020) lalu.
Diduga kuat pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana imbas kerumunan massa pada acara Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Nana menyampaikan dirinya akan melaksanakan serah terima jabatan dari Kapolda Metro Jaya menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri, Jumat (20/11) besok.
Terkait pencopotan sebagai Kapolda Metro Jaya, Nana menuturkan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam tubuh korps Bhayangkara.
Baca Juga: Pasca Acara Habib Rizieq di Megamendung, Lima Warga Reaktif Covid-19
Hal itu disampaikan Nana saat melakukan kunjungan kerja terkait program Ketahanan Pangan di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/11/2020).
"Ini bisa dikatakan ya mungkin sekalian pamitan ini. Jadi pada masa akhir pengabdian saya selaku Kapolda Metro Jaya, dan rencana memang besok melaksanakan serah terima jabatan, saya akan berpindah tempat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri di Mabes Polri," kata Nana.
Menurut Nana, keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis memutasi dirinya dari jabatan Kapolda Metro Jaya merupakan hal yang biasa. Seperti halnya, mutasi yang dilakukan di institusi pemerintahan lain.
"Jadi saya rasa ini suatu hal yang biasa dalam hal berdinas, sama dengan TNI begitu kan, saya rasa di pemda juga demikian, jadi mutasi adalah suatu hal biasa," katanya.
Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya.
Baca Juga: Nikita Tolak Minta Maaf soal Habib Tukang Obat: Masuk Penjara Tinggal Masuk
Keduanya dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, karena diduga tidak menenggakkan aturan protokol kesehatan (prokes) terkait serangkaian acara Habib Rizieq Shihab yang menciptakan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.
Berdasar surat telegram Kapolri Nomor: ST/3222/XI/KEP/2020 tertanggal 16 November, posisi Nana digantikan oleh Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Sedangkan posisi Rudy digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11).
Selain mencopot dua kapolda, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot dua kapolres dari jabatannya yang juga diduga terkait serangkaian acara Habib Rizieq.
Keduanya yakni Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Heru dicopot dari Kapolres Metro Jakarta Pusat dan dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri, dalam rangka Dikreg XLVIII Sesko TNI TA 2021.
Posisi Kapolres Metro Jakarta Pusat nantinya akan dijabat oleh Kombes Pol Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Sementara, Roland dicopot dari jabatan Kapolres Kabupaten Bogor menjadi Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.
Posisi Kapolres Kabupaten Bogor nantinya disisi oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.
Sebagai informasi, kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia belakangan hari ini membuat kehebohan.
Sejumlah simpatisan pendukungnya yang hendak menjemput memenuhi jalan tol dan Bandara Soekarno-Hatta hingga menyebabkan jalan macet dan bandara lumpuh.
Setelah itu, Habib Rizieq kembali membuat kehebohan dan mengundang kerumunan massa saat mengunjungi Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11).
Sejumlah simpatisannya tumpah ruah dan berkerumun tanpa mengindahkan protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Corona di tengah pandemi Covid-19.
Sehari setelahnya, Sabtu (14/11), Habib Rizieq mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab.
Setidaknya, diprakirakan ada 10 ribu orang yang hadir di hajatan besar itu.
Buntut dari hal itu, Habib Rizieq pun dikenakan denda sebesar Rp 50 juta karena membuat kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Legasi Nana Sudjana 1,5 Tahun Memimpin Jawa Tengah
-
881 Puskesmas di Jateng Mulai Layani Cek Kesehatan Gratis, Nana Sudjana Tinjau Langsung di Semarang
-
Selama Tiga Bulan, Produksi Gabah Kering di Jawa Tengah Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
-
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
-
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
-
Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter