Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 19 November 2020 | 17:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Prasetio mengaku selaku pimpinan legislator Ibu Kota selalu mendukung upaya untuk menerapkan protokol kesehatan.

Ia menyebut pihaknya akan mendukung dalam penegakan regulasi. Terlebih lagi Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan Covid-19 sudah akan diterapkan.

"Perda-nya pun sudah jadi. Nah ayo bareng-bareng menegakkan aturan," pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. [Tengku Zulkarnain]

Diketahui, acara pernikahan dan Maulid Nabi di kediaman Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) pekan lalu menuai polemik.

Baca Juga: Dicopot dari Kapolda Diduga Imbas Acara Habib Rizieq, Ini Jabatan Baru Nana

Imbasnya, Habib Rizieq dikenakan denda Rp 50 juta karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, akibat acara hajatan itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran di Pemprov DKI, dan panitia acara juga telah dipanggil kepolisian untuk dimintai klarifikasi soal pelanggaran prokes tersebut.

Load More