SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut menanggapi soal gelaran hajatan di kediaman Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dihadiri banyak orang di tengah pandemi Covid-19.
Prasetio memberikan teguran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dia mengatakan seharusnya Anies dan jajarannya memiliki wewenang dalam pelaksanaan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Masyarakat bisa patuh pada aturan jika pelaksananya memiliki ketegasan.
Karena itu jika ada agenda masyarakat yang menimbulkan kerumunan, kata Prasetio, Anies dan anak buahnya harus tegas tanpa tebang pilih.
Sebab kerumunan massa memiliki potensi penularan Corona yang tinggi.
"Pemprov DKI memang seharusnya tegas tanpa tebang pilih menghadapi sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Tanpa ketegasan dari Pemprov, Covid-19 disebutnya akan terus menerus memakan korban.
Prasetio pun meminta agar aturan dilaksanakan dan diawasi dengan ketat.
Baca Juga: Dicopot dari Kapolda Diduga Imbas Acara Habib Rizieq, Ini Jabatan Baru Nana
"Sering saya katakan untuk adanya ketegasan pemerintah di masa pandemi. Karena Covid-19 ini bukan main-main. Sudah berapa banyak korban meninggal dunia," ucapnya.
Prasetio mengaku selaku pimpinan legislator Ibu Kota selalu mendukung upaya untuk menerapkan protokol kesehatan.
Ia menyebut pihaknya akan mendukung dalam penegakan regulasi. Terlebih lagi Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan Covid-19 sudah akan diterapkan.
"Perda-nya pun sudah jadi. Nah ayo bareng-bareng menegakkan aturan," pungkasnya.
Diketahui, acara pernikahan dan Maulid Nabi di kediaman Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) pekan lalu menuai polemik.
Imbasnya, Habib Rizieq dikenakan denda Rp 50 juta karena dianggap melanggar protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Alasan Anies Baswedan Tak Dibahas di Mens Rea
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya