SuaraJakarta.id - Misteri penemuan mayat pria bernama Dedi yang terkubur di dalam rumah kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Depok, Jawa Barat akhirnyta terkuak. Ternyata, korban dibunuh oleh adik kandungnya sendiri yang bernama Juana.
Diketahui, sosok Dedi dan Juana merupakan pedagang bakso yang tinggal di kontrakan milik Sukiswo (60). Mayat Dedi pertama ditemukan warga pada Rabu (18/11/2020) kemarin malam.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, alasan Juana nekat menghabisi nyawa sang kakak lantaran bertengkar karena urusan pernikahan. Pasalnya, Juana sudah ngebet meminang kekasihnya.
Di satu sisi, Dedi disebut belum mempunyai pasangan. Dengan demikian, Juana tidak bisa membangun bahtera rumah tangga sebelum kakaknya menikah.
"Ceritanya, ini si tersangka sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Tapi, si adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," ungkap Azis di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020).
Singkatnya, Juana sempat menegur Dedi untuk segera menikah. Namun, Dedi kesal -- bahkan marah pada Juana sejak dua bulan terakhir.
"Ketika si adik ini mengejar kakaknya untuk segera menikah, kakaknya tersinggung dan sering marah semenjak dua bulan terakhir nah di situlah," sambung azis.
Azis melanjutkan, pihaknya tetap akan mendalami keterangan dari Juana ihwal pembunuhan tersebut. Kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara mendalam guna mengetahui motif lain di balik pembunuhan tersebut.
"Saat ini dari tersangka itulah alasan dia melakukan pembunuhan terhadap kakak. Tapi, akan kami dalami lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi," beber Azis.
Baca Juga: 9 Fakta Terbaru Mayat Terkubur di Kontrakan Depok, Bermula dari WC Mampet
Pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 14 November 2020. Setelah membunuh dan mengubur mayat Dedi di rumah kontrakan, Juana kabur pada esok harinya.
Lebih lanjut, Azis menyebut jika pihaknya meringkus Juana di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Bogor pada hari ini. Pada saat penangkapan berlangsung, pelaku mengakui jika dia telah membunuh sang kakak.
"Kami tangkap, kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan. Dan benar mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap kakaknya," tutupnya.
Atas perbuatannya, Juana dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun hingga hukuman mati.
Awal mula penemuan mayat tersebut dituturkan oleh Dicky Mubarok (30), kerabat dari Sukiswo. Dia mengatakan, saat itu Sukiswo hendak membersihkan saluran WC yang mampet.
"Dari siang itu mulanya mau betulin WC mampet. Karena istrinya mau siram itu tidak bisa," ungkap Dicky saat dijumpai di lokasi, Kamis (19/11/2020).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor
-
5 Alasan Tren 'Slow Living Run' Kini Bikin Banyak Orang Lebih Suka Lari Santai di Taman Kota
-
Perluas Jejaring Internasional, Budi Luhur Teken Kerja Sama dengan ACWA Network