SuaraJakarta.id - Misteri penemuan mayat pria bernama Dedi yang terkubur di dalam rumah kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Depok, Jawa Barat akhirnyta terkuak. Ternyata, korban dibunuh oleh adik kandungnya sendiri yang bernama Juana.
Diketahui, sosok Dedi dan Juana merupakan pedagang bakso yang tinggal di kontrakan milik Sukiswo (60). Mayat Dedi pertama ditemukan warga pada Rabu (18/11/2020) kemarin malam.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, alasan Juana nekat menghabisi nyawa sang kakak lantaran bertengkar karena urusan pernikahan. Pasalnya, Juana sudah ngebet meminang kekasihnya.
Di satu sisi, Dedi disebut belum mempunyai pasangan. Dengan demikian, Juana tidak bisa membangun bahtera rumah tangga sebelum kakaknya menikah.
"Ceritanya, ini si tersangka sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Tapi, si adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," ungkap Azis di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020).
Singkatnya, Juana sempat menegur Dedi untuk segera menikah. Namun, Dedi kesal -- bahkan marah pada Juana sejak dua bulan terakhir.
"Ketika si adik ini mengejar kakaknya untuk segera menikah, kakaknya tersinggung dan sering marah semenjak dua bulan terakhir nah di situlah," sambung azis.
Azis melanjutkan, pihaknya tetap akan mendalami keterangan dari Juana ihwal pembunuhan tersebut. Kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara mendalam guna mengetahui motif lain di balik pembunuhan tersebut.
"Saat ini dari tersangka itulah alasan dia melakukan pembunuhan terhadap kakak. Tapi, akan kami dalami lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi," beber Azis.
Baca Juga: 9 Fakta Terbaru Mayat Terkubur di Kontrakan Depok, Bermula dari WC Mampet
Pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 14 November 2020. Setelah membunuh dan mengubur mayat Dedi di rumah kontrakan, Juana kabur pada esok harinya.
Lebih lanjut, Azis menyebut jika pihaknya meringkus Juana di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Bogor pada hari ini. Pada saat penangkapan berlangsung, pelaku mengakui jika dia telah membunuh sang kakak.
"Kami tangkap, kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan. Dan benar mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap kakaknya," tutupnya.
Atas perbuatannya, Juana dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun hingga hukuman mati.
Awal mula penemuan mayat tersebut dituturkan oleh Dicky Mubarok (30), kerabat dari Sukiswo. Dia mengatakan, saat itu Sukiswo hendak membersihkan saluran WC yang mampet.
"Dari siang itu mulanya mau betulin WC mampet. Karena istrinya mau siram itu tidak bisa," ungkap Dicky saat dijumpai di lokasi, Kamis (19/11/2020).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional Lewat Jakarta Coffee Week 2025
-
Gajian Tambahan Hari Ini? Rebutan DANA Kaget GRATIS Sekarang