SuaraJakarta.id - Fraksi PSI mengajukan permohonan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait hajatan di kediaman pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Terkait itu fraksi Gerindra menilai upaya PSI hanya untuk mencari panggung.
Wakil Ketua DPRD Jakarta dari fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menilai anggota DPRD DKI kebanyakan tak akan mengikuti jejak PSI. Menurutnya tindakan PSI itu tidak dewasa dalam berpolitik.
"Teman-teman DPRD sudah dewasa dalam berdemokrasi jadi yang begitu-begitu ya nggak akan diterima. Itu (PSI) nyari-nyari panggung saja," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Usulan PSI itu disebutnya hanya akan menjadi wacana semata. Sebab, untuk bisa mengusulkan hak interpelasi minimal harus 15 anggota dan berasal dari dua fraksi yang berbeda.
Baca Juga: Habis Didenda Rp 50 Juta, Habib Rizieq Stop Bikin Acara Ramai-ramai
Sementara jika hanya PSI saya yang anggotanya berjumlah 7 orang, syaratnya tak akan tercukupi.
"Aturannya tuh 15 orang dan lebih dari satu fraksi. Tapi saya yakinlah teman-teman DPRD usulannya begitu, ntar baru diproses," katanya.
Karena itu, nantinya rencana PSI itu hanya akan menjadi isu semata. Namun ia tak mempermasalahkannya karena itu dibolehkan sebagai politisi.
"Itu mah wacana saja. Itu haknya dia. Haknya PSI yah untuk menggulirkan itu sebagai satu fraksi jadi itu haknya, nggak bisa dilarang," pungkasnya.
Sebelumnya Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya karena acara di kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak cukup. Mereka meminta agar Anies juga dipanggil DPRD DKI.
Baca Juga: Gus Sahal: Pemerintah Terlalu Letoy saat Hadapi Habib Rizieq
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan pihaknya akan menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Anies. DPRD disebutnya harus menelusuri alasan Anies melakukan pembiaran terhadap acara keramaian yang dihadiri ribuan massa saat tengah pandemi Covid-19 itu.
“Pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta. Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” ujar Anggara kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).
Anggara menjelaskan, seharusnya Rizieq yang baru pulang dari Arab Saudi dikarantina selama 14 hari. Namun, Anies malah tak menunjukan contoh penegakan protokol kesehatan yang baik dengan mengunjungi Rizieq.
Karena itu, pemanggilan juga nantinya bertujuan untuk mempertanyakan penerapan Perda Penanggulangan Covid-19 yang baru disahkan DPRD dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Soroti Editing hingga Pengambilan Gambar di Video RK Singgung Janda, Jubir RIDO Curiga Ada Maksud Ini
-
Klaim Kaesang Bilang 'Jateng Is Red' Kena Kritik: Harusnya Pelangi
-
Nilai Wajar Kaesang Bilang 'Jateng Is Red Itu PSI', Sekjen: Mudahan-mudahan Jadi Kebun Mawar Semerbak
-
Strategi Cerdas Bangkitkan Pariwisata Indonesia, Legislator Gerindra Dorong Digitalisasi Data Turisme
-
Nempel ke Shin Tae Yong, Publik Sarankan Eliano Reijnders Tiru Pratama Arhan: Minimal Mertuanya Orang Gerindra..
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja