SuaraJakarta.id - Semenjak kedatangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, sudah ada tiga acara maulid nabi yang dihadiri banyak orang. Hal ini lantas menuai kontroversi karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penyelenggara atau pemilik tempat akan diberikan sanksi.
"Prinsipnya semua yang melanggar akan diberikan sanksi," ujar Riza kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Tiga maulid yang dihadiri Habib Rizieq itu di antaranya ada di Tebet, Jakarta Selatan; Petamburan, Jakarta Pusat dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Baca Juga: Usai Hajatan Rizieq, Kerumunan di Tebet dan Pondok Ranggon Terancam Didenda
Dari tiga agenda itu, Riza diketahui hadir di acara maulid di Tebet. Bahkan Politisi Gerindra itu juga memberikan sambutan.
Namun Riza menyatakan akan memberikan proses sanksinya kepada Satpol PP. Meski ia hadir di acara itu, ia menyatakan akan tetap memberi sanksi penyelenggara.
"Nanti ada Satpol PP yang menangani, bukan saya. Yang lebih tau nanti sanksinya Satpol PP," jelasnya.
Acara maulid nabi dan pernikahan di Petamburan yang merupakan kediaman Rizieq sudah diberikan sanksi Rp 50 juta. Selanjutnya Riza akan meminta jajarannya memeriksa tempat lainnya untuk menjatuhi hukuman serupa.
"Semua sedang dicek kembali semuanya. Jadi semua akan diberikan sanksi," pungkasnya.
Baca Juga: Batal Diperiksa, Wagub DKI Dipanggil Ulang Pekan Depan
Berita Terkait
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Tirai Baru Demokrasi: Ambang Batas Lenyap, Mahar Politik Merajalela
-
Riza Patria Soal Peluang RK-Suswono Masuk Kabinet Usai Kalah di Pilkada Jakarta: Pak Prabowo Sudah...
-
Tim RIDO Siapkan Apresiasi Tinggi, Hadiah Besar Menanti Pelapor Kecurangan Pilkada DKI
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
Pilihan
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
-
Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
-
Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
-
Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
-
Tangis Minta Susu Berujung Maut, Berikut Kronologi Pembakaran Anak di Tangerang