SuaraJakarta.id - Ibu kejam yang rendam kepala anaknya sendiri di ember berisi air, akhirnya ditangkap. Ibu itu ditangkap oleh Kepolisian Ciputat, Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika menerangkan, pihaknya langsung menjemput pelaku usai mengetahui videonya viral di media sosial.
Endy mengatakan anggota Jatanras Polsek Ciputat Timur langsung sigap menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan mengamankan pelaku.
"Pelaku dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk proses lebih lanjut di unit PPA Polres Tangsel," kata Endy, Kamis (19/11/2020).
Kasus ini berawal dari beredar di media sosial, video rekaman tindak keji seorang Ibu yang tega menganiaya anaknya sendiri.
Di kamar mandi, Ibu itu mendorong kepala anaknya sampai masuk ke sebuah ember berisi air.
Video yang menuai murka publik tersebut mulanya diunggah oleh pelaku lewat akun Instagram @lylq23.
Akan tetapi, videonya sontak viral di media sosial usai dibagikan ulang akun lainnya. Salah satunya pengelola Instagram @1210memoef pada Jumat (20/11/2020).
Dalam video berdurasi 17 detik itu, tampak seorang wanita yang mendorong kepala anak perempuannya masuk ke dalam ember berisi air.
Baca Juga: LIVE: Cara Aman dan Cerdas Menjaga & Periksa Kehamilan di Masa Pandemi
Korban yang masih balita sudah dalam posisi menangis. Dia memang sudah meronta-ronta sebagai tanda dirinya tersiksa.
Hanya saja, tenaganya kalah dengan sang Ibu yang tampak bertindak seolah tak mengerti dosa.
Dikutip dari akun Instagram @warung_jurnalis, pelaku penyiksa balita berinisial "LQR" ternyata berdomisili di Jalan Cempaka Raya, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.
Saat ini, LQR telah ditangkap oleh Polsek Ciputat Timur dan di bawa ke Mapolres Tangerang Selatan.
Adapun kejadian penganiayaan terhadap balita berusia 1 tahun 10 bulan itu terjadi pada 25 Juni 2020 silam.
Sebagai informasi, pengunggah video keji tersebut usut punya usut adalah sang suami atau ayah bayi itu sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi