SuaraJakarta.id - Ibu kejam yang rendam kepala anaknya sendiri di ember berisi air, akhirnya ditangkap. Ibu itu ditangkap oleh Kepolisian Ciputat, Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika menerangkan, pihaknya langsung menjemput pelaku usai mengetahui videonya viral di media sosial.
Endy mengatakan anggota Jatanras Polsek Ciputat Timur langsung sigap menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan mengamankan pelaku.
"Pelaku dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk proses lebih lanjut di unit PPA Polres Tangsel," kata Endy, Kamis (19/11/2020).
Kasus ini berawal dari beredar di media sosial, video rekaman tindak keji seorang Ibu yang tega menganiaya anaknya sendiri.
Di kamar mandi, Ibu itu mendorong kepala anaknya sampai masuk ke sebuah ember berisi air.
Video yang menuai murka publik tersebut mulanya diunggah oleh pelaku lewat akun Instagram @lylq23.
Akan tetapi, videonya sontak viral di media sosial usai dibagikan ulang akun lainnya. Salah satunya pengelola Instagram @1210memoef pada Jumat (20/11/2020).
Dalam video berdurasi 17 detik itu, tampak seorang wanita yang mendorong kepala anak perempuannya masuk ke dalam ember berisi air.
Baca Juga: LIVE: Cara Aman dan Cerdas Menjaga & Periksa Kehamilan di Masa Pandemi
Korban yang masih balita sudah dalam posisi menangis. Dia memang sudah meronta-ronta sebagai tanda dirinya tersiksa.
Hanya saja, tenaganya kalah dengan sang Ibu yang tampak bertindak seolah tak mengerti dosa.
Dikutip dari akun Instagram @warung_jurnalis, pelaku penyiksa balita berinisial "LQR" ternyata berdomisili di Jalan Cempaka Raya, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.
Saat ini, LQR telah ditangkap oleh Polsek Ciputat Timur dan di bawa ke Mapolres Tangerang Selatan.
Adapun kejadian penganiayaan terhadap balita berusia 1 tahun 10 bulan itu terjadi pada 25 Juni 2020 silam.
Sebagai informasi, pengunggah video keji tersebut usut punya usut adalah sang suami atau ayah bayi itu sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya