Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 20 November 2020 | 17:43 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra AKB) yang akan berakhir pada 25 November 2020.

Dalam pembahasan kali ini ada beberapa catatan.

Salah satunya terkait acara Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengenai usulan yang nanti akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Baca Juga: Dear Nikita Mirzani, Vanessa Angel Minta Dijenguk Tuh di Lapas Pondok Bambu

"Hari ini memang masih ada waktu lima hari dari sekarang, banyak catatan yang jadi pointer untuk dituangkan dalam Perbup, ada waktu dan draf-nya akan dibagikan ke para wakil, kapolres, dandim, masukan-memasukan juga, sebagai pembelajaran kejadian kemarin (Habib Rizieq) yang cukup agak berbeda," katanya kepada wartawan ketika ditemui di kantor Bupati Bogor, Jumat (20/11/2020).

Ia mengatakan, dalam Perbup PSBB Pra AKB tertuang, bahwa untuk kegiatan dari mulai keagamaan, pernikahan dan yang lainnya itu, kapasitas maksimal hanya diperbolehkan dihadiri 150 orang saja.

"Negara harus hadir, untuk mengantisipasi dengan panitia, dengan penyelenggara untuk mematuhi protokol Covid-19. Semisal kegiatan keagamaan, pernikahan, aturan itu tidak bisa ditawar hanya diperbolehkan 150 orang saja," tegasnya.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan, kemungkinan besar PSBB pra AKB di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang.

Pihaknya juga akan kembali memperketat kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

Baca Juga: Dudung: Jika Habib di Maulid Bahasanya Kotor sebagai Muslim Saya Tak Terima

"Kita bukan menghalangi ibadah Maulid, tapi kita buat Perbup, tidak melihat golongan atau kepentingan kelompok. Ini harus adil di semua kalangan karena hanya berkapasitas 150 orang saja," ungkapnya.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan di kantor Bupati Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Iwan juga memaparkan, pada evaluasi PSBB pra AKB kali ini juga banyak kejadian yang harus diselesaikan.

Tidak hanya acara Habib Rizieq saja, namun kasus positif Covid-19 yang melonjak juga menjadi catatan.

"Banyak dikoreksi pertama laporan, laporan ke tim bukan hanya angka tetapi kejadian. Kenapa okupansi tinggi, darimana hadirnya positifnya. Tim akan evaluasi ke setiap kecamatan," paparnya.

"Kedua, bagaimana deteksi dini penyebab banyaknya terkonfirmasi dari kecamatan, apakah karena kerumunan atau yang lainnya. Ini kita sedang telusuri," sambung Iwan.

Namun, saat ditanya mengenai sanksi acara Habib Rizieq yang menimbulkan kerumunan pada Jumat (13/11/2020) lalu, ia menyebut bahwa hal tersebut belum dikoordinasikan dengan yang tim Satgas Covid-19.

"Kan hari ini belum dirapatkan, karena bupati sakit, dan panitia dan sekda sedang dipanggil, jadi kami belum dievaluasi. Kalau tadi dengan pihak kepolisian evaluasi yang akan datang. Kalau memang hasil dipanggil Sekda akan menjadi bahan buat kita, bagaimana terkait kegiatan hari Jumat kemarin," pungkasnya.

Kurang lebih puluhan ribu jamaah di simpang Gadog Ciawi, sambut kedatangan Habib Rizieq, Jumat (13/11/2020). (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

Sementara itu, data yang dihimpun SuaraJakarta.id dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, total kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor ada 3.377 kasus.

Dengan rincian 2.763 sembuh, 68 meninggal dunia dan 540 masih menjalani isolasi.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More