SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra AKB) yang akan berakhir pada 25 November 2020.
Dalam pembahasan kali ini ada beberapa catatan.
Salah satunya terkait acara Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengenai usulan yang nanti akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Baca Juga: Dear Nikita Mirzani, Vanessa Angel Minta Dijenguk Tuh di Lapas Pondok Bambu
"Hari ini memang masih ada waktu lima hari dari sekarang, banyak catatan yang jadi pointer untuk dituangkan dalam Perbup, ada waktu dan draf-nya akan dibagikan ke para wakil, kapolres, dandim, masukan-memasukan juga, sebagai pembelajaran kejadian kemarin (Habib Rizieq) yang cukup agak berbeda," katanya kepada wartawan ketika ditemui di kantor Bupati Bogor, Jumat (20/11/2020).
Ia mengatakan, dalam Perbup PSBB Pra AKB tertuang, bahwa untuk kegiatan dari mulai keagamaan, pernikahan dan yang lainnya itu, kapasitas maksimal hanya diperbolehkan dihadiri 150 orang saja.
"Negara harus hadir, untuk mengantisipasi dengan panitia, dengan penyelenggara untuk mematuhi protokol Covid-19. Semisal kegiatan keagamaan, pernikahan, aturan itu tidak bisa ditawar hanya diperbolehkan 150 orang saja," tegasnya.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, kemungkinan besar PSBB pra AKB di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang.
Pihaknya juga akan kembali memperketat kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Baca Juga: Dudung: Jika Habib di Maulid Bahasanya Kotor sebagai Muslim Saya Tak Terima
"Kita bukan menghalangi ibadah Maulid, tapi kita buat Perbup, tidak melihat golongan atau kepentingan kelompok. Ini harus adil di semua kalangan karena hanya berkapasitas 150 orang saja," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
-
Hasto PDIP Tersangka KPK, Ceramah Lawas Rizieq Ledek 'Orang Zalim' Viral Lagi: Gue Ditangkap Gak Nangis
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu